Hilma
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Pembangunan Rel Kereta Api Terhadap Perubahan Perilaku Masyarakat di Kampung Tala-Tala Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep Herawati; Hilma; Wira Wulandini; Muh. Rizaldy Syam; Andi Sadriani
JURNAL PEMIKIRAN DAN PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN Vol. 6 No. 1 (2024): JURNAL PEMIKIRAN DAN PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN (JP-3)
Publisher : RAYHAN INTERMEDIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/pendidikan.v6i1.993

Abstract

Perubahan masyarakat yang disebabkan oleh inovasi melalui teknologi dan pembangunan tentunya akan mempengaruhi perubahan perilaku masyarakat, baik secara ilmiah maupun terencana. Pembangunan perkeretaapian memberikan dampak yang signifikan terhadap wilayah sekitarnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dampak tersebut dapat berupa perubahan perilaku masyarakat, perubahan harga tanah, dan perubahan interaksi sosial dan keagamaan. Dampak pembangunan terhadap petani mempunyai banyak aspek, baik positif maupun negatif. Di sisi lain, program pembangunan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan pendapatan petani terbukti memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani, khususnya di pedesaan.
Tantangan Hukum di Era Digital Muhammad Watif Massuanna; Hilma; Wira Wulandini; Ingga Ramadani; Muh.Rizaldy Syam
JURNAL PEMIKIRAN DAN PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN Vol. 6 No. 1 (2024): JURNAL PEMIKIRAN DAN PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN (JP-3)
Publisher : RAYHAN INTERMEDIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/pendidikan.v6i1.1009

Abstract

Artikel ini membahas tentang berbagai tantangan hukum yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi digital. Era digital membawa dampak yang signifikan terhadap sistem hukum yang ada, mulai dari keamanan data pribadi hingga pertanggung jawaban atas konten yang disebarkan. Penelitian ini melihat latar belakang kemunculan tantangan hukum di era digital, membahas isu-isu utama yang dihadapi, serta memberikan pemahaman tentang upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi tantangan tersebut.