Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Tinjauan Hukum Penerapan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Elektronik dalam Sistem Hukum Indonesia Yusna Wulan Sari
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 4 No. 8 (2024): Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v4i8.840

Abstract

Pada zaman modern seperti saat ini dengan kemajuan teknologi yang sangat berkembang pesat, banyak hal yang dapat digunakan untuk memudahkan pekerjaan seperti dalam hal pelayanan Masyarakat misalnya dengan adanya e-Sertifikat tanah. Penggunaan teknologi ini juga membantu dalam mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan dalam proses pendaftaran sertifikat tanah. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan statute approach dan menggunakan ide atau gagasan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sertifikat hak milik atas tanah elektronik sudah efektif. Faktor yang berpengaruh adalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana dan kualitas data elektronik. Diharapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai penyelenggara layanan elektronik dibidang pertanahan, pemanfaatan layanan elektronik lebih dimaksimalkan, sumber daya manusia yang lebih profesional, serta kontrol kualitas data ditingkatkan sehingga hasil yang lebih maksimal
Perlindungan Hukum Terhadap Pembagian Waris Anak Angkat Ditinjau dari Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Yusna Wulan Sari
Bulletin of Law Research Vol.3 No.1 (Jun 2026)
Publisher : Universitas Bhakti Asih Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65344/bleach.v3i1.222

Abstract

Pengangkatan anak (adopsi) telah lama dikenal dalam masyarakat Indonesia. Praktik ini terjadi disebabkan oleh beberapa faktor. Ada karena faktor pasangan suami istri yang sudah lama menikah belum memperoleh keturunan, atau faktor lain seperti pasangan suami istri yang hanya mempunyai anak laki-laki saja. Mereka menginginkan seorang anak perempuan, maka mereka mengangkat anak perempuan menjadi anak mereka, atau sebaliknya. Namun, pengaturan mengenai status hukum dan hak waris anak angkat masih menimbulkan perbedaan signifikan antara sistem Hukum Islam yang bersumber pada Al-Qur’an  dan kompilasi hukum Islam serta sumber lain, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Jurnal ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji objek penelitian secara komparatif mengenai perlindungan hukum terhadap hak waris anak angkat dalam kedua sistem hukum tersebut. Melalui pendekatan yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan dengan menelaah undang-undang yang satu dengan lainnya, ditemukanlah bahwa Hukum Islam (Kompilasi Hukum Islam) menegaskan bahwa anak angkat tidak memiliki hubungan kewarisan dengan orang tua angkatnya. Untuk melindungi anak angkat, orang tua angkat anak tersebut selama masih hidup harus membuat wasiat wajibah yang menyatakan bahwa anak angkatnya dapat memperoleh warisan dengan pembagian maksimal 1 per 3 dari harta warisan yang ia tinggalkan agar tidak terjadi sengketa waris antara keluarga sedarah orang tua angkat tersebut dengan anak angkatnya. Sebaliknya, KUHPerdata malah memberikan kedudukan yang lebih kuat dengan mengakui anak angkat sebagai ahli waris yang sah. Perbedaan fundamental inilah yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pembagian warisan terhadap anak angkat pasca orang tuanya meninggal dunia. Oleh karena itu, diperlukan adanya harmonisasi hukum yang komprehensif untuk mengantisipasi sengketa waris ini.
Perlindungan Hukum Profesi Jurnalis Yang Di Duga Melakukan Pencemaran Nama Baik Ditinjau Dalam Pasal 27 Huruf (a) UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Mahpuz Hasibuan; Yusna Wulan Sari
Bhara Justisia Vol 2 No 2 (2025): December 2025
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/jlss.v2i2.4884

Abstract

Kebutuhan masyarakat terhadap berita dan informasi sangat diperlukan sebagai alat penghubung untuk mengetahui berbagai kejadian dan berita yang terjadi di seluruh wilayah, bahkan menjangkau hingga daerah-daerah terpencil. Media juga dapat digunakan sebagai perantara untuk sejumlah kepentingan, seperti politik, agama, hukum, sosial, ekonomi, militer, dan lainnya. Akan tetapi, fakta dilapangan dalam memperoleh berita serta mendistribusikan informasi ke masyarakat, jurnalis banyak menghadapi berbagai ancaman, seperti di jerat tindak pidana pencemaran nama baik. Selain dikenakan sanksi tindak pidana, jurnalis mengalami intimidasi, dan kekerasan fisik. Pada tahun 2023, data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat terdapat 89 kasus kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis. Ironisnya, sebagian besar kasus jurnalis tersebut tidak diselesaikan dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, melainkan di proses dengan melanggar Pasal 27 huruf (a) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap jurnalis agar terjamin keamanan dan kebebasan dalam menyebarkan informasi dan mendistribusikan berita kepada masyarakat karena perlindungan hukum terhadap jurnalis di Indonesia sangat lemah. Menurut penulis, terdapat kekosongan hukum dalam penerapan Undang-Undang Pers tersebut sehingga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers perlu adanya perubahan dan/atau penambahan pada pasal-pasal yang menguatkan bahwa jurnalis dalam memberikan informasi dan berita kepada masyarakat diberikan kebebasan dan tidak dijerat pencemaran nama baik.
Tinjauan Hukum Penerapan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Elektronik dalam Sistem Hukum Indonesia Yusna Wulan Sari
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 4 No. 8 (2024): Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v4i8.840

Abstract

Pada zaman modern seperti saat ini dengan kemajuan teknologi yang sangat berkembang pesat, banyak hal yang dapat digunakan untuk memudahkan pekerjaan seperti dalam hal pelayanan Masyarakat misalnya dengan adanya e-Sertifikat tanah. Penggunaan teknologi ini juga membantu dalam mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan dalam proses pendaftaran sertifikat tanah. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan statute approach dan menggunakan ide atau gagasan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sertifikat hak milik atas tanah elektronik sudah efektif. Faktor yang berpengaruh adalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana dan kualitas data elektronik. Diharapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai penyelenggara layanan elektronik dibidang pertanahan, pemanfaatan layanan elektronik lebih dimaksimalkan, sumber daya manusia yang lebih profesional, serta kontrol kualitas data ditingkatkan sehingga hasil yang lebih maksimal