Farahdinny Siswajanthy
Universitas Pakuan Siliwangi

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM, SENGKETA DAN PENYELESAIANNYA Nadhira Yasmine Faluni; Eva Anggraeni; Hanan Juwairiyah; Maura Saphira Salsabila; Rey Syabilla Maharani Putri; Farahdinny Siswajanthy
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i2.383

Abstract

Beberapa tahun terakhir pemerintah sedang memprioritaskan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan terlebih yang ada di pelosok negeri yang jauh dari pulau Jawa yang infrastruktur juga fasilitas umumnya masih sedikit sekali dan sampai-sampai dapat dikatakan tertinggal jauh dengan pembangunan yang terdapat di wilayah pulau Jawa. Untuk mengadakan pembangunan infrastuktur tentu saja pemerintah membutuhkan tanah yang banyak. Pemerintah dalam upaya menyediakan tanah dalam jumlah yang besar perlu melakukan pengadaan tanah yang melaksanakan kegiatan penyediaan tanah dengan membayarkan kompensasi kepada para pihak yang berhak. Saat proses pengadaan tanah tidak jarang terdapat sengketa yang timbul antara pihak pemerintah dengan pihak masyarakat selaku orang yang memiliki hak atas tanah tersebut yang seringnya merugikan pihak masyarakat. Diantaranya sengketa karena ketidaksepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian dan sengketa karena ganti kerugian tidak dibayarkan atau telat dibayarkan. Dalam sengketa karena ketidakesepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian, masyarakat bisa menyelesaikannya dengan mengajukan keberatan dalam bentuk permohonan ke Pengadilan Negeri setempat. Lalu dalam sengketa karena ganti kerugian tidak dibayarkan atau telat dibayarkan, masyarakat dapat mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri setempat untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Tujuan penyusunan artikel ini ialah guna memberikan pemahaman terkait pengadaan tanah serta memaparkan solusi bagi masyarakat yang menghadapi sengketa pengadaan tanah. Sumber data dari penelitian ini adalah kepustakawan.
KEEFEKTIFAN E-COURT SEBAGAI SISTEM LAYANAN PERKARA PERDATA DALAM MENCIPTAKAN ASAS SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DI PN BOGOR Angelika Artauly Sihaloho; Dara Berlianti; Siti Nurlaeli Al Fadilah; Dias Dhiya Ulhaq; Farahdinny Siswajanthy
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i2.449

Abstract

Dengan diikutinya perkembangan dari teknologi dan informasi yang terjadi di Indonesia maka diperlukannya hal baru untuk memberikan pengaruh positif yang bisa membantu segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat serta telah mendorong suatu perubahan terhadap pembaruan didalam sistem peradilan. Sesungguhnya diterapkannya teknologi informasi bisa menjadi salah satu cara untuk mewujudkan asas sederhana, cepat, serta biaya ringan untuk mengarah pada peradilan yang modern.Oleh karena itu Mahkamah Agung telah menerbitkan suatu aturan yang mengatur mengenai Administrasi Perkara Pengadilan secara Elektronik pada PERMA No. 1 Tahun 2019, dimana didalam aturan tersebut mendelegasikan kepada pemerintah untuk memberi dukungan kepada pengembangan teknologi informasi untuk menyusuri prasarana hukum maka dibentuklah suatu bentuk sistem peradilan yang dilakukan secara daring (E-Court). Dalam penerapannya maka suatu pesidangan bisa dilaksanakan secara daring yang memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan kepada pihak-pihak yang bersengketa dimana dalam mengajukan suatu gugatan atau permohonan ke pengadilan tidak perlu datang langsung begitu pula ketika sidang berlangsung tidak perlu menghadiri langsung sidang di ruang persidangan.Artikel ini ditulis ditujukan untuk pemahaman terhadap masyarakat mengenai bagaimana penerapan E-Court dalam mewujudkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan yang ada di PN Kota Bogor dalam perkara perdata dan juga memaparkan bagaimana bisa E-Court dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengajukan gugatan dan permohonan ke pengadilan. Sumber informasi yang digunakan penelitian ini yaitu kepustakawan.