Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 3 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM, SENGKETA DAN PENYELESAIANNYA

Nadhira Yasmine Faluni (Universitas Pakuan Siliwangi)
Eva Anggraeni (Universitas Pakuan Siliwangi)
Hanan Juwairiyah (Universitas Pakuan Siliwangi)
Maura Saphira Salsabila (Universitas Pakuan Siliwangi)
Rey Syabilla Maharani Putri (Universitas Pakuan Siliwangi)
Farahdinny Siswajanthy (Universitas Pakuan Siliwangi)



Article Info

Publish Date
27 May 2023

Abstract

Beberapa tahun terakhir pemerintah sedang memprioritaskan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan terlebih yang ada di pelosok negeri yang jauh dari pulau Jawa yang infrastruktur juga fasilitas umumnya masih sedikit sekali dan sampai-sampai dapat dikatakan tertinggal jauh dengan pembangunan yang terdapat di wilayah pulau Jawa. Untuk mengadakan pembangunan infrastuktur tentu saja pemerintah membutuhkan tanah yang banyak. Pemerintah dalam upaya menyediakan tanah dalam jumlah yang besar perlu melakukan pengadaan tanah yang melaksanakan kegiatan penyediaan tanah dengan membayarkan kompensasi kepada para pihak yang berhak. Saat proses pengadaan tanah tidak jarang terdapat sengketa yang timbul antara pihak pemerintah dengan pihak masyarakat selaku orang yang memiliki hak atas tanah tersebut yang seringnya merugikan pihak masyarakat. Diantaranya sengketa karena ketidaksepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian dan sengketa karena ganti kerugian tidak dibayarkan atau telat dibayarkan. Dalam sengketa karena ketidakesepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian, masyarakat bisa menyelesaikannya dengan mengajukan keberatan dalam bentuk permohonan ke Pengadilan Negeri setempat. Lalu dalam sengketa karena ganti kerugian tidak dibayarkan atau telat dibayarkan, masyarakat dapat mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri setempat untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Tujuan penyusunan artikel ini ialah guna memberikan pemahaman terkait pengadaan tanah serta memaparkan solusi bagi masyarakat yang menghadapi sengketa pengadaan tanah. Sumber data dari penelitian ini adalah kepustakawan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...