Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada Pemda Wakatobi telah dilaksanakan sejak tahun 2020 terakhir berdasarkan Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2022. Namun, Sistem Presensi Elektronik di Wakatobi menghadapi tantangan. Keterlambatan dan akurasi data presensi, keterbatasan sistem memperhitungkan faktor tambahan yang mempengaruhi produktivitas pegawai, serta terkait potensi manipulasi atau kecurangan. Penelitian terkait membahas topik ini yaitu penelitian Nia Afdila dkk membahas pengaruh e-absensi dan Tambahan Penghasilan Pegawai terhadap kinerja pada Dinas TPH Provinsi Sumatera Utara. Alfrian Carmen dkk menganalisis IT Balanced Scorecard untuk mengukur kinerja IT di Dinas Dukcapil Kota Ambon, sementara Cristian SM meneliti penggunaan absensi elektronik terhadap penetapan single salary ASN pada Biro Humas, Protokol dan Kerjasama Setda Provinsi Riau. Penting untuk menganalisis kinerja Sistem Presensi Elektronik dalam mengimplementasikan kebijakan TPP dengan metode IT Balanced Scorecard agar dapat memahami tentang potensi dan keterbatasan dalam konteks kebijakan TPP. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan Metode IT Balanced Scorecard dengan fokus pada empat perspektif utama yaitu Corporate Contribution, Customer Orientation, Operational Excellence, dan Future Orientation. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi pegawai terkait. Hasil pengukuran kinerja yakni satu perspektif cukup, dua perspektif kurang dan satu perspektif buruk, menggambarkan bahwa BKPSDM Wakatobi belum memberikan perhatian mendalam terkait indikator kinerja Sistem Presensi Elektronik.