Kemajuan teknologi merupakan penggerak baru dalam pertumbuhan ekonomi, jika dikaitkan dengan sektor keuangan, financial technology telah mampu menjadi instrumen baru bagi pertumbuhan keuangan khususnya dalam sektor UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak financial technology terhadap perkembangan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada Batik Gedog Tuban Melati Mekar Mandiri dalam perspektif maqāṣid al-sharī‘ah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Data yang digunakan yaitu data primer yang dikumpulkan dari wawancara dengan owner dan pegawai, serta data sekunder dengan melakukan observasi, dokumentasi, dan hasil olahan dari berbagai sumber lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan adanya dampak positif dari financial technology dari perluasan pangsa pasar yang dapat meningkatkan jumlah omset penjualan, konsumen, dan pekerja dari sebelum dan sesudah menggunakan financial technology terhadap perkembangan UMKM Batik Gedog Tuban Melati Mekar Mandiri. Selain itu, financial technology sudah memenuhi maqāṣid al-sharī‘ah sebagai pondasi utama dalam menentukan ijtihad hukum yang jelas. Dengan terus menggali inovasi tentang dampak financial technology ini dapat memperkuat perkembangan UMKM khususnya di Batik Gedog Tuban Melati Mekar Mandiri sendiri, serta diharapkan menjadi solusi yang baik dan berkelanjutan untuk memperbaiki kondisi UMKM di masa yang akan datang. Penelitian ini dapat menjadi acuan referensi yang begitu berharga bagi penelitian-penelitian selanjutnya yang berkaitan erat dengan financial technology.