Industri kosmetik di indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan seiring dengan meningkatnya jumlah pembeli, berkembangnya merek lokal, serta meningkatnya kesadaran konsumen pada pentingnya penggunaan produk yang halal dan aman. konteks masyarakat muslim, kosmetik tidak hanya dipandang dari aspek estetika, tetapi juga dari kesesuaian bahan halal, keamanan penggunaan, serta implikasinya terhadap pelaksanaan ibadah, khususnya wudhu ( Wudhu friendy ). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi pengembangan produk makeup syar’i di Indonesia melalui pendekatan studi literatur riview. Fokus utama kajian meliputi kehalalan bahan, permeabilitas air, serta penerapan prinsip maqasid syariah dalam pengembangan produk kosmetik. Hasil kajian menunjukkan industri makeup syar’i memiliki peluang yang sangat besar untuk berkembang. Hal ini didukung oleh penguatan regulasi sertifikasi halal, dominasi populasi muslim, ketersediaan sumber daya bahan alami lokal, serta meningkatnya preferensi konsumen terhadap produk halal. Terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan selama menjadi konsumen untuk produk produk kosmetik. Ada beberapa bahan kosmetik masih berada dalam kategori kritis dari perspektif kehalalan. klaim produk yang bersifat water-permeable atau ramah terhadap wudhu memerlukan pembuktian ilmiah yang valid dan terstandarisasi. Rendahnya tingkat literasi sebagian konsumen terkait perbedaan antara kosmetik halal, aman, dan wudhu-friendly juga menjadi kendala dalam pengembangan industri ini. Dengan demikian diperlukan sinergi antara produsen, regulator, lembaga sertifikasi MUI, akademisi, dan konsumen guna mendorong pengembangan industri makeup syar’i yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga memenuhi prinsip kehalalan, kesehatan, keberlanjutan, serta kemaslahatan.