Diana Wulan Ningrum
Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMANFAATAN PEMBIAYAAN SYARIAH MELALUI KREDIT USAHA RAKYAT SEBAGAI ALTERNATIF PERMODALAN UMKM DI INDONESIA Risa Salsabila; Diana Wulan Ningrum
Sriwijaya Journal of Private Law Volume 1, No.1 : April 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sjpl.v1i1.3454

Abstract

Abstrak: Perekonomian di Indonesia merupakan suatu instrument yang mengacu kepada pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan diatur lebih rinci dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar tahun 1945. Sistem perekonomian di Indonesia menganut asas gotong royong dan kekeluargaan yang dijiwai oleh ideology pancasila. Namun dalam kesehariannya peran perekonomian banyak mengalami permasalahan. Terutama Sejak datangnya pandemic Covid-19. Perekonomian selalu di terjang dengan berbagai problematika yang mengharuskan seluruh masyarakat Indonesia memutar otak untuk selalu bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Banyaknya perusahaan serta pabrik besar yang gulung tikar akibat terkena tekanan dari pandemi. Dengan adanya penutupan tersebut lapangan pekerjaan mulai menipis yang menimbulkan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Banyak diantara mereka yaitu korban PHK yang banting stir mengalihkan profesinya untuk menjadi seorang UMKM. Namun, dalam penerapannya atau menjalankan bisnis tersebut. Seorang UMKM membutuhkan modal yang cukup besar untuk memulai sebuah bisnis yang mulai dari nol. Lantas bagaimana caranya para pelaku UMKM memiliki peminjaman modal yang cepat, aman dan legal. Maka untuk itu, penulis menaruh perhatian besar kepada system peminjaman modal yang berasal dari lembaga bank yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR dinyatakan mampu memberikan solusi bagi para peminjam modal yang membutuhkan dana cepat dan aman. Namun apakah pembiayaan syariah melalui metode Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini dapat menjamin atas kesejahteraan rakyat? Atau malah membuat sengsara?