Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Kesehatan Pasien Bersalin akibat Malapraktik Fieri, Achmad Juan; Lyanthi, Merline Eva
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 6 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i6.16998

Abstract

Fenomena malapraktik yang masih tinggi di Indonesia menjadikan pentignya perlindungan hukum yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan ini penelitian bertujuan untu kmenganalisa terkait dengan perlindungan hukum kesehatan pasien bersalin aibat malaprati. Metode yang digunakan adalah normative yuridis dengan studi kepustaakan dengan mendeskripsikan setiap data lebih akurasi dan efektif. Berdasarkan hasil analisa dapat disimpulkan bahwa pasien bersalin perlu dilindungi secara hukum karena tindakan malapraktik di Indonesia sudah diatur dalam berbagai peraturan, namun implementasinya masih menghadapi banyak tantangan. Pasal-pasal dalam KUHP seperti Pasal 359 dan Pasal 360 memberikan dasar bagi penuntutan pidana terhadap tenaga medis yang melakukan kelalaian, namun kesulitan dalam pembuktian dan prosedur yang panjang seringkali membuat proses hukum berjalan lambat. Sementara itu, tenaga medis juga harus dilindungi selama mereka bertindak sesuai dengan standar profesi yang berlaku.Untuk itu, perlu adanya reformasi dalam sistem hukum dan prosedur penyelidikan malapraktik, dengan memastikan bahwa kedua belah pihak—pasien dan tenaga medis dapat memperoleh perlindungan hukum yang adil. Peningkatan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan, edukasi terhadap tenaga medis mengenai standar etika dan profesi, serta penyederhanaan proses hukum akan sangat membantu dalam mengurangi angka malapraktik dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pasien bersalin. Novelty dari penelitian ini terletak pada analisis mendalam mengenai pasien bersalin perlu dilindungi secara hukum karena tindakan malapraktik, dengan menyoroti penerapan pasal-pasal KUHP dan undang-undang terkait serta tantangan dalam penegakan hukum di bidang medis.