Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Legal Certainty For Investment-Based on Insurance Policy Holders (UNITLINKS) After The Establishment of Alternative Institutions For Financial Services Dispute Settlement (LAPS SJK) Wetria Fauzi; Zulkifli
Ekasakti Journal of Law and Justice Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : Master of Law Program, Ekasakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/vrswxd27

Abstract

Legal certainty is a justifiable protection against arbitrary actions which means that someone will be able to get something that is expected under certain circumstances. The problem is How is the legal certainty of unitlink dispute resolution after the establishment of Alternative Dispute Resolution Agency in the Financial Service Sector (LAPS SJK). The method in writing is by using a normative juridical approach. Legal certainty related to institutional certainty has been represented by the existence of this LAPS SJK. LAPS SJK which is an integrated dispute resolution with this dispute resolution will be faster because it has been centralized considering the increasing number of hybrid financial products. The legal basis for the LAPS SJK is regulated in POJK Number 61/POJK.07/2020 concerning Alternative Institutions for Settlement of Financial Services Sector Disputes. The urgency of the LAPS SJK is needed because of the current condition of the financial services industry, financial services and products that are hybrid or integrated with each financial service sector. The existence of the LAPS SJK  provides legal certainty in the dispute resolution mechanism. The principles of this institution are independent, fair, effective and efficient and easily accessible.Policyholders should agree with insurance companies to use LAPS SJK in resolving unitlink insurance disputes, because this forum will provide legal certainty by providing fair and objective solutions. OJK and LAPS SJK further socialize the existence of LAPS SJK. As far as possible for dispute resolution when it cannot be reached internally with the insurance company, the parties choose LAPS SJK by ringing the clause in the unitlink insurance policy.
Pengalihan Risiko Tanggung Jawab Perdata Notaris Kepada Asuransi Profesi Dalam Menjalankan Fungsi Jabatan Berri Septianda; Ismansyah Ismansyah; Wetria Fauzi
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 10, No 2 (2026): Mei 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v10i2.2026.1396-1402

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum memiliki tanggung jawab perdata atas setiap akta autentik yang dibuatnya, terutama apabila terdapat kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi para pihak. Seiring dengan meningkatnya kompleksitas transaksi hukum dan tuntutan profesionalisme, risiko tanggung jawab perdata yang dihadapi notaris semakin besar dan berpotensi mengancam keberlangsungan praktik kenotariatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengalihan risiko tanggung jawab perdata notaris kepada asuransi profesi serta menganalisis kedudukan hukum dan implikasi hukumnya dalam menjalankan fungsi jabatan notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang?undangan, konseptual, dan perbandingan, dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan risiko melalui asuransi profesi pada prinsipnya tidak menghapus tanggung jawab pribadi notaris sebagaimana diatur dalam Undang?Undang Jabatan Notaris, melainkan hanya mengalihkan beban finansial atas tuntutan ganti rugi kepada perusahaan asuransi. Namun, ketiadaan pengaturan khusus mengenai asuransi profesi notaris menimbulkan ketidakpastian hukum terkait batasan pertanggungan, mekanisme klaim, serta potensi moral hazard. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang komprehensif dan peran aktif organisasi profesi untuk mengatur asuransi profesi notaris secara jelas, seimbang, dan berorientasi pada perlindungan hukum bagi notaris dan masyarakat