Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tindak Pidana Bullying Dilingkungan Sekolah Berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak David Cahyadi; Bayu SHW; Munib Munb; Hernawati Ras; Yeti Yeti Kurniati
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 5 No. 5 (2025): Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v5i5.2659

Abstract

Bullying (perundungan) di lingkungan sekolah merupakan salah satu permasalahan sosial yang berdampak signifikan terhadap psikologis dan perkembangan anak. Tindak pidana bullying berpotensi melanggar hak anak atas perlindungan dari kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memberikan dasar hukum untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk menggali secara mendalam tentang tindak pidana Bullying terhadap anak dilingkungan sekolah dan menganalisa tentang sejauh mana Undang-Undang tentang Perlindungan Anak mengatur hal tersebut. Kemudian, Upaya apa saja yang dapat dilakukan umtuk mengantisipasi Bullying atau perundungan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yakni dengan menggunakan bahan-bahan kepustakaan, dengan mempelajari dan menelaah peraturan-peraturan yang mengatur tentang tindak pidana Bullying serta meneliti dampak hukum bagi pelaku dan korban. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan bullying di sekolah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Tindak pidana bullying di lingkungan sekolah merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak untuk mendapatkan perlindungan. UU No. 35 Tahun 2014 memberikan landasan hukum yang kuat untuk menanggulangi bullying, dengan memberikan sanksi bagi pelaku dan perlindungan bagi korban. Sekolah harus memainkan peran penting dalam mencegah dan menangani kasus bullying, serta melibatkan orang tua dan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Tindak Pidana Bullying Dilingkungan Sekolah Berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak David Cahyadi; Bayu SHW; Munib Munb; Hernawati Ras; Yeti Yeti Kurniati
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 5 No. 5 (2025): Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v5i5.2659

Abstract

Bullying (perundungan) di lingkungan sekolah merupakan salah satu permasalahan sosial yang berdampak signifikan terhadap psikologis dan perkembangan anak. Tindak pidana bullying berpotensi melanggar hak anak atas perlindungan dari kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memberikan dasar hukum untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk menggali secara mendalam tentang tindak pidana Bullying terhadap anak dilingkungan sekolah dan menganalisa tentang sejauh mana Undang-Undang tentang Perlindungan Anak mengatur hal tersebut. Kemudian, Upaya apa saja yang dapat dilakukan umtuk mengantisipasi Bullying atau perundungan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yakni dengan menggunakan bahan-bahan kepustakaan, dengan mempelajari dan menelaah peraturan-peraturan yang mengatur tentang tindak pidana Bullying serta meneliti dampak hukum bagi pelaku dan korban. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan bullying di sekolah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Tindak pidana bullying di lingkungan sekolah merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak untuk mendapatkan perlindungan. UU No. 35 Tahun 2014 memberikan landasan hukum yang kuat untuk menanggulangi bullying, dengan memberikan sanksi bagi pelaku dan perlindungan bagi korban. Sekolah harus memainkan peran penting dalam mencegah dan menangani kasus bullying, serta melibatkan orang tua dan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Implementasi Kerahasiaan Medis dalam Penanganan Kasus HIV/AIDS di Lembaga Pemasyarakatan Ditinjau dari Perspektif Etika Medis dan Hukum Sri Dwiyanti; Binner Habeahan; Muhammad Taufik Hidayah; Yeti Kurniati; Hernawati RAS
Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora Vol. 5 No. 1 (2025): Maret : Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora
Publisher : AMIK Veteran Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/khatulistiwa.v5i1.5668

Abstract

The management of HIV/AIDS cases in correctional facilities faces various challenges related to medical confidentiality, social stigma, and limited healthcare facilities. This study aims to examine the implementation of medical confidentiality in HIV/AIDS management in correctional facilities, considering both medical ethics and legal perspectives. Prisons, as detention centers that tend to be overcrowded, are high- risk environments for the spread of infectious diseases, including HIV/AIDS. The stigma associated with prisoners infected with HIV/AIDS often prevents them from accessing necessary healthcare services, further complicating their treatment. This study analyzes existing regulations concerning medical confidentiality, as well as the obstacles that arise in the practice of HIV/AIDS management in correctional facilities, with a focus on health policies and the role of medical staff in balancing confidentiality and disease prevention. The results of the study indicate that clear policies regarding the management of medical information are essential to prevent violations of prisoners' rights, as well as to facilitate more effective prevention and treatment of HIV/AIDS.