Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Akuntabilitas dan Transparansi Pengangkatan Pejabat Kepala Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Muhammad Fajar Dalimunthe; Faisal Akbar; Eka NAM Sihombing; Abd Harris Nasution
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 3 (2026): March
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i3.910

Abstract

Pemilihan pemimpin pemerintahan pusat dan daerah merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan melalui pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penerapan pemilihan kepala daerah secara serentak berimplikasi pada terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah sebelum terpilihnya pejabat definitif. Kondisi ini berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat terdapat kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur di 24 provinsi serta Bupati/Walikota dan Wakilnya di 247 kabupaten/kota, sehingga total terdapat 271 daerah yang mengalami kekosongan jabatan kepala daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pengisian jabatan kepala daerah sementara serta aspek transparansi dalam proses penunjukannya, khususnya dalam menjalankan pemerintahan hingga terpilihnya kepala daerah definitif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan, menggunakan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Kerangka teori yang digunakan meliputi teori demokrasi, teori negara hukum, serta teori akuntabilitas dan keterbukaan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengisian kekosongan jabatan kepala daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Mekanisme pengangkatan penjabat kepala daerah melibatkan peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan pengusulan yang dapat berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun, dalam praktiknya, proses penunjukan kerap dipengaruhi pertimbangan politis yang lebih menitikberatkan pada kedekatan daripada kompetensi, sehingga berpotensi menimbulkan pelanggaran prinsip hukum dan menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, pertanggungjawaban penjabat kepala daerah harus berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tanpa adanya konflik kepentingan. Transparansi dalam proses pengangkatan serta kejelasan alasan penunjukan menjadi hal yang mutlak diperlukan guna menjamin akuntabilitas pemerintahan dan kelancaran pelaksanaan kebijakan publik di daerah.
Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Peraturan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Nasrullah Nasution; Faisal Akbar; Eka NAM Sihombing; Abd Harris Nasution
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 3 (2026): March
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i3.914

Abstract

Pelaksanaan otonomi daerah memberi kewenangan luas kepada pemerintah daerah dalam pembentukan peraturan daerah, namun masih sering dilakukan tanpa partisipasi masyarakat yang optimal sehingga berdampak pada rendahnya kualitas dan tingginya pembatalan peraturan daerah. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan, urgensi, dan konsepsi ideal partisipasi masyarakat dalam pengawasan peraturan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Dengan metode penelitian hukum normatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun partisipasi masyarakat telah diakui secara normatif, pengaturannya belum memiliki mekanisme yang jelas dan operasional. Padahal, partisipasi masyarakat sangat penting sebagai instrumen pengawasan demokratis untuk mencegah lahirnya peraturan daerah yang tidak aspiratif dan bertentangan dengan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan partisipasi masyarakat secara aktif, transparan, dan berkelanjutan dalam seluruh tahapan pengawasan guna mewujudkan peraturan daerah yang demokratis, berkualitas, dan berkeadilan.
ANALISIS KEWENANGAN BANK TANAH TERHADAP TANAH NEGARA YANG BERIMPLIKASI DENGAN TANAH ADAT DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN MAKAMAH KONTITUSI NOMOR: 35/PUU-X/2012) Sepri Antoni Sitopu; Abd Harris Nasution; Mirza Nasution
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 7 No. 4 (2024): November 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i4.2318

Abstract

Abstract: Land is one of the natural resources listed in Article 33 of the 1945 Constitution and is implemented based on national land law in the Basic Agrarian Law. The problem in land management is the difficulty in procuring land for public interest. Much land is controlled by brokers or land speculators that are abandoned. This condition hampers national development and requires enormous funding. To overcome this, the government has formed a Land Bank which is regulated in Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. This study aims to describe and explain the regulation of the Land Bank in the Job Creation Law and the PP on the Land Bank Agency and the implications for national land law. Land problems in Indonesia have increased along with the presence of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. The regulation of the Land Bank in the Land cluster in the law is an important topic to note because it is a crucial part of land practices. The results of the study show that the presence of the Land Bank Agency has great potential to cause overlapping authority between institutions in the land sector. Fulfillment of the value of justice is needed to create a balance of rights and obligations between the parties involved in the implementation of land banks. Fulfillment of the value of legal certainty is intended so that the state guarantees legal certainty in the form of laws and regulations that specifically regulate the implementation of land banks in Indonesia. Keywords: Land Bank, Agrarian Law, Utility Abstrak: Tanah merupakan salah satu sumber kekayaan alam yang dicantumkan dalam Pasal 33 UUD 1945 dan dilaksanakan berdasarkan hukum tanah nasional dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Permasalahan dalam pengelolaan tanah adalah kesulitan melakukan pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Banyak tanah yang dikuasai oleh makelar atau spekulan tanah yang diterlantarkan. Kondisi ini menjadikan pembangunan nasional menjadi terhambat dan memerlukan pembiayaan yang begitu besar. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah membentuk Bank Tanah yang diatur dalam UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penelitian ini ditujukan untuk menguraikan dan menjelaskan pengaturan Bank Tanah dalam UU Cipta Kerja dan PP Badan Bank Tanah serta implikasi yang ditimbulkan terhadap hukum tanah nasional. Permasalahan pertanahan di Indonesia menjadi bertambah seiring dengan hadirnya UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja. Pengaturan Bank Tanah dalam klaster Pertanahan pada undang-undang itu menjadi topik yang penting untuk diperhatikan karena merupakan bagian krusial dari praktik pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadirnya Badan Bank Tanah berpotensi besar menyebabkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga dalam bidang pertanahan. Pemenuhan terhadap nilai kepastian hukum ditujukan agar negara menjamin adanya kepastian hukum dalam wujud peraturan perundang-undangan yang secara spesifik mengatur penyelenggaraan bank tanah di Indonesia. Kata kunci: Bank tanah, Hukum Pertanahan, Kemanfaatan
PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DALAM SISTEM PROPORSIONAL TERBUKA DAN TERTUTUP (STUDI PUTUSAN MK NO.114/PUU-XX/2022 TERKAIT UJI MATERIL UU NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM) Very Irawan; Abd Harris Nasution; Mirza Nasution
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 7 No. 4 (2024): November 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i4.2353

Abstract

Abstract: This study discusses the comparison between open and closed proportional systems in legislative elections, focusing on the analysis of the Constitutional Court (MK) Decision No. 114/PUU-XX/2022 which tests the material of Law No. 7 of 2017 concerning General Elections. In an open proportional system, voters have the freedom to directly elect legislative candidates, while in a closed proportional system, voters only elect political parties, and legislative candidates are determined by the party. This MK decision is important because it confirms the validity of the system used in Indonesian elections and its implications for democracy, political representation, and voter rights. This study aims to outline the legal basis, constitutional arguments, and socio-political impacts of the legislative election system regulated in the Election Law, by viewing the MK decision as a basis for strengthening the clarity of the election system in Indonesia. The results of the study show that the chosen election system affects political representation and public involvement in the election process. Keywords: general election, open proportional system, closed proportional system,                  constitutional court Abstrak: Penelitian ini membahas perbandingan antara sistem proporsional terbuka dan tertutup dalam pemilihan umum legislatif, dengan fokus pada analisis Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XX/2022 yang menguji materi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon legislatif secara langsung, sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politik, dan calon legislatif ditentukan oleh partai tersebut. Putusan MK ini penting karena menegaskan validitas sistem yang digunakan dalam pemilu Indonesia serta implikasinya terhadap demokrasi, representasi politik, dan hak pemilih. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan dasar-dasar hukum, argumen konstitusional, serta dampak sosial-politik dari sistem pemilihan legislatif yang diatur dalam UU Pemilu, dengan melihat keputusan MK sebagai landasan dalam memperkuat kejelasan sistem pemilu di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemilu yang dipilih mempengaruhi keterwakilan politik serta keterlibatan publik dalam proses pemilihan. Kata kunci: pemilihan umum, sistem proporsional terbuka, sistem proporsional tertutup, mahkamah konstitusi
KOMPETENSI PERADILAN UMUM DALAM MENGADILI SENGKETA PARTAI POLITIK PRA PEMILU (STUDI KASUS SENGKETA PARTAI POLITIK PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR (PRIMA) MELAWAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) TAHUN 2022) Suci Mahara; Mirza Nasution; Abd Harris Nasution
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 7 No. 4 (2024): November 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i4.2363

Abstract

Abstract: The dynamics and development of society in Indonesia which is pluralistic in the constitutional system, is known for the existence of political parties as a component in the implementation of democratic life in a rule of law state as a system that we all recognize. The verification stage for political parties before becoming election participants is the most important process to ensure that the eligibility requirements for participating in the election are met. At this stage, disputes often occur between parties that do not pass verification and the General Election Commission (KPU). The presence of the General Court in adjudicating political party verification disputes raises pros and cons in society. The aim of this research is to find out the mechanism for resolving pre-election political party disputes and the competence of the General Court in adjudicating pre-election political party disputes. The method used in this research is normative juridical with a literature study approach. Based on Article 24 of Bawaslu Regulation Number 9 of 2022, the stages of resolving election process disputes start from receiving the application, reviewing the application through formal verification and material verification, conducting mediation between the disputing parties, carrying out adjudication between the parties and deciding the dispute. Based on the Election Law, the Judicial Power Law and the General Courts Law, there is not a single article which confirms that the General Court is competent in adjudicating election process disputes that occur between political parties and the KPU. Keywords: Competence, General Justice, Political Party Disputes Abstrak: Dinamika dan perkembangan masyarakat di Indonesia yang majemuk dalam sistem ketatanegaraan, dikenal adanya partai politik sebagai suatu komponen dalam pelaksanaan kehidupan demokrasi dalam negara hukum sebagai sebuah sistem yang kita akui bersama. Tahapan verifikasi bagi partai politik sebelum menjadi peserta pemilu merupakan proses terpenting guna memastikan syarat-syarat kelayakan mengikuti pemilu terpenuhi. Pada tahapan ini sering terjadi sengketa antara partai yang tidak lolos verifikasi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hadirnya Peradilan Umum dalam mengadili sengketa verifikasi partai politik menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa partai politik pra pemilu dan bagaimana kompetensi Peradilan Umum dalam mengadili sengketa partai politik pra pemilu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Berdasarkan Pasal 24 Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022, tahapan penyelesaian sengketa proses pemilu dimulai dari menerima permohonan, mengkaji permohonan melalui verifikasi formal dan verifikasi materil, melakukan mediasi antar pihak yang bersengketa, melakukan adjufikasi antar pihak dan memutus sengketa. Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Peradilan Umum, tidak ada satu pasal pun yang menegaskan bahwa Peradilan Umum berkompeten dalam mengadili sengketa proses pemilu yang terjadi antara partai politik dan KPU. Kata kunci: Kompetensi, Peradilan Umum, Sengketa Partai Politik