Ichwansyah Tampubolon
UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Menimbang Maslahah dan Mudharat Fenomena Childfree di Era Modern (Analisis Maqashid Syari’ah) Kholidah Kholidah; Ichwansyah Tampubolon
Jurnal EL-QANUNIY: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : Syekh Ali Hasan Ahmad Addary State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/el-qanuniy.v12i1.19595

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap masyarakat Indonesia terhadap fenomena childfree beragam, yaitu ada yang berpandangan positif, negatif, maupun netral. Oleh karena itu, artikel ini dianggap penting untuk menjembatani kontroversi tersebut dengan menganalisis manfaat dan kemudaratan childfree menggunakan maqasid al-syariah sebagai alat analisis. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan menggunakan literatur sebagai sumber data. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi, yaitu dengan membaca, menelaah, dan mencatat berbagai sumber yang relevan. Selanjutnya, data dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan maqasid al-syariah sebagai alat analisis untuk mengkaji dan menimbang manfaat serta kemudaratan childfree terhadap kehidupan. Memiliki anak dalam pernikahan bukanlah suatu kewajiban. Namun, keputusan untuk memilih childfree harus didasarkan pada alasan atau ‘illat yang dibenarkan oleh syariat. Apabila alasan yang mendorong seseorang memilih childfree berada pada tingkat daruriyah, maka childfree diperbolehkan atau berstatus mubah menurut syariat. Sebaliknya, apabila alasan memilih childfree hanya berada pada tingkat hajiyah atau tahsiniyah, maka keputusan tersebut tidak dibenarkan dan berstatus makruh tahrim. Hal tersebut disebabkan fenomena childfree juga memiliki dampak negatif terhadap kebutuhan manusia secara umum. Misalnya, mengancam keberlangsungan agama, mengancam keturunan melalui depopulasi, bahkan mengancam jiwa akibat penggunaan kontrasepsi hormonal dalam jangka panjang. Pasangan yang memilih childfree dengan alasan karier, kebebasan, keinginan untuk hidup berdua bersama pasangan, trauma, maupun alasan finansial tidak dapat menjadikan alasan tersebut sebagai pembenaran berdasarkan konsep maqasid al-syariah. Hal ini karena kemudaratan childfree yang didasarkan pada alasan-alasan tersebut dinilai jauh lebih besar daripada manfaat yang diperoleh.