Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan terhadap dengan Dispensasi Kawin Sugiarto, Dido Oksi; sulistiyono
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 1 No. 3 (2024): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v1i3.2122

Abstract

Rumusan masalah: Bagaimana efektivitas Pasal 7 UU 16/2019 tentang Perubahan UU 1/1974 tentang Perkawinan terhadap Dispensasi Kawin Tujuan penelitian: Mengetahui efektivitas Pasal 7 UU 16/2019 tentang Perubahan UU 1/1974 tentang Perkawinan terhadap Dispensasi Kawin. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dengan dokumen-dokumen hukum yang terkumpul akan dilakukan analisis, khususnya deskripsi, penafsiran, dan sistematisasi. UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan perlu direvisi dan ditambahkan dalam hukum keluarga. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 perlu direvisi agar sesuai dengan kondisi dan permasalahan saat ini, terutama terkait perkawinan siri yang sering dilakukan masyarakat Indonesia tanpa perlu mendaftar ke KUA. Perlu aturan tegas untuk cegah perkawinan siri. Efektivitas penegakan hukum dipengaruhi oleh undang-undang, petunjuk, infrastruktur, kebutuhan masyarakat, dan kebudayaan. Dalam UU No. 16 Tahun 2019, rentang usia perkawinan adalah lulus SMA. Jenjang Perguruan Tinggi (S1) biasanya pada usia 21-22 tahun. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 mengatur bahwa usia minimum untuk masuk perguruan tinggi adalah 19 tahun setelah menyelesaikan SMA. Pemalsuan ketentuan usia akan dikenakan sanksi.