Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemberian Sanksi Hukum Bagi Perusahaan Berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT) dalam Pelanggaran Kewajiban Coorporate Social Responsibility: (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi RI No.53/PUU-VI/2008 tentang Judicial Review pasal 74 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas) Yahya, Michael Gerarrldino; Reykasari, Yunita
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 1 No. 4 (2024): June
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v1i4.2136

Abstract

Perusahaan yang merupakan badan usaha dan berada di tengah masyarakat harus memperhatikan kondisi lingkungan maupun masyarakat yang terdapat disekitarnya sehingga yang tidak merusak ataupun berdampak merugikan, setidaknya tentang menghilangkan atau mengurangi dari dampak negatif dari pendirian serta kegiatan produksi perusahaan. Untuk mengetahui pengaturan sanksi hukum bagi PT yang tidak melakukan kewajiban Coorporate Social Responsibility berdasarkan studi dari Putusan MK RI No. 53/PUU-VI/2008 tentang Judicial Review Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang PT. Pendekatan yang dilaksanakan melalui cara melangsungkan telaah terhadap seluruh undang-undang maupun peraturan yang mempunyai keterkaitan terhadap isu hukum yang sedang dihadapi. Hendaknya pemerintah selaku pembuat undang-undang lebih ditegaskan lagi perarturan tentang sanksi dari pelanggaran Coorporate Social Responsibility di pasal yang sudah dijelaskan agar tidak menimbulkan kekaburan norma. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dan yuridis empiris dengan pendekatan perundang undangan dan pendekatan konseptual. Tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan sanksi hukum bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban CSR berdasarkan studi dari putusan Mahkamah Konstitusi RI No.53/PUU-VI/2008 tentang judicial review  pasal 74 Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang PT.