Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta Akibat Penyebaran Full Video Film Di Media Sosial Telegram Dalam Perspektif Hukum Pidana Saputri, Firda Alfionita; Suryono, Ahmad
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 2 No. 1 (2024): September
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v2i1.3017

Abstract

Hukum yang ada sering dilanggar dengan beragam macam bentuk di bidang perdata atau pidana, apalagi di era globalisasi ini maka hukum harus seimbang dengan kemajuan zaman salah satu contohnya yaitu adanya penyebaran full video film di aplikasi Telegram. Berkaitan dengan masalah tersebut maka diperlukan suatu upaya dari berbagai pihak dalam memperkuat perlindungan pemegang hak cipta di era digital. Tujuan adanya penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan perlindungan hukum terhadap pemegang hal cipta akibat penyebaran full video film di media sosial Telegram dalam perspektif hukum pidana. Pembahasan penelitin ini yaitu perlindungan hukum atas Film Gadis Kretek yang di unggah pada Telegram perlu dilakukan. Pemegang hak cipta perlu dilindungai dengan adanya perlindungan hukum preventif dan respresif. Bentuk upaya preventif yaitu penutupan konten dan/hak akses pengguna yang melanggar Hak Cipta dan/atau Hak terkait dalam sistem elektronik. Bentuk upaya respresif yaitu bentuk perlindungan akhir berupa sanksi denda, penjara dan hukuman tambahan yang lebih ditunjukkan apabila telah terjadi penyelesaian sengketa. Dampak dari platform illegal yang beredar di Telegram ini maka Kominfo perlu memberikan peraturan khusus yang mengatur perlindungan hak cipta di platform digital terkait telegram yang terdaftar sebagai PSE asing di Indonesia. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu Film Gadis Kretek yang disebarluaskan pada grup Telegram dengan Lk21 dan rebahin.net membuat pemegang hak cipta perlu adanya perlindungan dengan perlindungan hukum preventif dan respresif dari pelanggaran hak cipta penyebaran film pada Telegram