Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Malpraktik Sebagai Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Putusan PN Jakarta Barat Nomor 625/PDT.G/2014/PN.JKT.BRT. Mukhamad, Rosikhul Fahmi; Suryono, Ahmad
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 2 No. 1 (2024): September
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v2i1.3049

Abstract

Kasus dalam putusan yang terjadi perbuatan melanggar hukum (malpraktik) yang dilakukan oleh dokter sehingga mengakibatkan kerugian secara fisik dan materil.. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagimana malpraktik sebagai dasar pertimbangan hakim dalam Putusan PN Jakart Barat Nomor 625/Pdt.G/2014/PN.JKT.BRT. metode penelitian normatif yang mencakup analisis perundang-undangan, konsep hukum, dan studi kasus. Hasil penelitian hakim melihat bukti dan fakta serta pernyataan para saksi yang telah dihadirkan untuk memperoleh informasi dari penggugat dan tergugat selama di persidangan. Kemudian pertimbangan hakim dalam menilai gugatan penggugat berlandaskan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia. Pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim dalam perbuatan malpraktik tersebut menggunakan Pasal 79 huruf c Jo. Pasal 51 UU Praktik Kedokteran terhadap PMH yang menyebabkan kerugian material dan immaterial (kebutaan dan kelumpuhan), dan perbuatan tersebut tergolong perbuatan pelanggaran pidana. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa putusan hakim yang menyatakan tidak dapat diterima dalam Putusan Perkara Nomor 625/Pdt.G/2014/PN.JKT.BRT.