Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TATA CARA PENGGUNAAN CORETAX DALAM PENGISIAN PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG DI KANTOR KONSULTAN PAJAK SILVIA Vebry M Lumban Gaol; Frederick Saroha Silaban; Halomoan Sihombing; Verry Verry; Virdo Natasya Manalu
Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4 No 04 (2026): AGUSTUS 2026
Publisher : Media Inovasi Pendidikan dan Publikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Konsultan Pajak Silvia dengan fokus pada sosialisasi dan pendampingan penggunaan sistem Coretax dalam pengisian Pemberitahuan Impor Barang (PIB). PIB merupakan dokumen pabean yang digunakan oleh importir untuk melaporkan barang impor kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Coretax adalah sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan data perpajakan secara terintegrasi. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai tahapan pengisian PIB melalui Coretax, mulai dari proses login, penginputan data impor, pengisian dokumen pendukung, hingga unggah dokumen. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan edukasi terkait perpajakan impor, khususnya Pajak Penghasilan Pasal 22 impor, Dasar Pengenaan Pajak (DPP), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan peserta.