Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Konsultan Pajak Silvia dengan fokus pada sosialisasi dan pendampingan penggunaan sistem Coretax dalam pengisian Pemberitahuan Impor Barang (PIB). PIB merupakan dokumen pabean yang digunakan oleh importir untuk melaporkan barang impor kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Coretax adalah sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan data perpajakan secara terintegrasi. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai tahapan pengisian PIB melalui Coretax, mulai dari proses login, penginputan data impor, pengisian dokumen pendukung, hingga unggah dokumen. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan edukasi terkait perpajakan impor, khususnya Pajak Penghasilan Pasal 22 impor, Dasar Pengenaan Pajak (DPP), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan peserta.
Copyrights © 2026