Pramudiawati, Olivia Indah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN FIQIH MUAMALAH DALAM MENGHINDARI RIBA DI ERA DIGITAL Aulia, Isna; Fika, Fairuz Adna; Rohmah, Nur; Pramudiawati, Olivia Indah; Lestari, Avida; Waluyo, Waluyo
Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Vol. 11 No. 8 (2024): Musytari : Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.8734/musytari.v11i8.8265

Abstract

The application of fiqh muamalah in the modern economy is increasingly important, especially in the digital era to avoid usury. Riba is one of the main prohibitions in Islam as it has a significant negative impact on economic welfare. This article discusses the application of the basic principles of fiqh muamalah as a guide in avoiding usury in the digital era. The research uses a qualitative approach with a literature analysis of classical and modern fiqh sources. The results provide an in-depth understanding of sharia contracts, such as mudharabah, musyarakah, ijarah can be a solution to ensure financial transactions remain halal and usury-free. Islamic financial literacy is important so that people can utilize technology effectively without violating sharia provisions. Therefore, the application of fiqh muamalah supports economic justice and benefits in accordance with Islamic values. Penerapan fiqih muamalah dalam perekonomian modern yang semakin penting, terutama di era digital untuk menghindari riba. Riba merupakan salah satu larangan utama dalam Islam karena memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesejahteraan ekonomi. Artikel ini membahas penerapan prinsip dasar fiqih muamalah sebagai panduan dalam menghindari riba di era digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis literatur terhadap sumber-sumber fiqih klasik dan modern. Hasilnya memberikan pemahaman mendalam tentang akad-akad syariah, seperti mudharabah, musyarakah, ijarah dapat menjadi solusi untuk memastikan transaksi keuangan tetap halal dan bebas riba. Literasi keuangan syariah penting agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara efektif tanpa melanggar ketentuan syariah. Oleh karena itu, penerapan fiqih muamalah mendukung keadilan dan kemaslahatan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam.