This Author published in this journals
All Journal Jurnal Hukum Bisnis
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Fungsi Koordinasi Camat dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Kecamatan Amanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan (Studi tentang Fungsi Koordinasi Camat dalam Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum) Ello, Ivan; Yohanes, Saryono; Tupen, Rafael Rape
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 05 (2024): Artikel Riset Edisi September 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i05.4742

Abstract

Pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum yang ada di Kecamatan Amanuban Tengah dilakukan oleh perangkat kecamatan dan yang bertanggung jawab akan pelaksanaannya adalah seorang camat yang menjadi kepala pemerintahan. Berdasarkan observasi peneliti di Kecamatan Amanuban Tengah banyak sarana yang kurang dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat kemudian kondisi infrastruktur jalan belum sepenuhnya terawat dan banyak jalan yang berlubang dan rusak, hal ini tentunya perlu perhatian dari pihak kecamatan Amanuban Tengah. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan pengamatan dan wawancara secara langsung di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Koordinasi antara pihak kecamatan dengan aparat desa sudah berjalan dengan baik hanya saja belum ada tindakan nyata yang dilakukan karena harus ada kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Apabila kerjasama yang dilakukan hanya antara pihak kecamatan dan aparat desa saja secara otomatis perbaikan dan pemeliharaan saran dan prasarana di Kecamatan Amanuban Tengah tidak akan berjalan, sebab pihak Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan merupakan pihak penting dalam dalam urusan perbaikan sarana dan prasarana yang ada. (2) Faktor-faktor yang menjadi penghambat fungsi koordinasi camat Amanuban Tengah dalam pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum yakni: Keterbatasan sumber daya, Keterbatasan wewenang, Kurangnya kolaborasi antar instansi, Ketidakpastian kebijakan, Kurangnya keterlibatan masyarakat, Ketidakmampuan manajerial, Anggaran yang terbatas.