Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pendampingan Pemberian Label Halal Untuk Meningkatkan Daya Saing dan Kepercayaan Konsumen Produk UMKM Desa Sumber Kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar nurul farida; Tri kurniastuti
Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan Vol 4, No 5 (2024): JPM: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan
Publisher : Penerbit Widina, Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jpm.v4i5.778

Abstract

The purpose of community service through mentoring halal labeling of MSME products is to provide knowledge to business owners about the benefits of giving halal logos on product packaging and business banners that can increase competitiveness and consumer confidence. This service was carried out by conducting FGDs and direct assistance to 11 MSMEs in Sumber Village. The partner's problems are (1) Sumber village MSME products have been halal-certified, but have not been included in the product label (2) lack of understanding of the benefits of giving halal labels to products and business banners. The solution is by providing assistance in providing halal labeling on product packaging and at the location of business banners. The inclusion of halal labels on product packaging and at the location of business banners is expected to increase consumer purchases that these products provide health and safety protection for Muslims, increase competitiveness, and consumer confidenceABSTRAKTujuan dari pengabdian masyarakat melalui pendampingan pemberian label halal pada produk UMKM yaitu untuk memberikan pengetahuan para pelaku usaha manfaat pemberian logo halal pada kemasan produk dan Banner tempat usaha dapat meningkatkan daya saing dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Pengabdian ini dilakukan dengan cara melakukan FGD dan pendampingan langsung kepada UMKM desa sumber sebanyak 11 UMKM. Permasalahan mitra adalah (1) produk UMKM desa Sumber sudah tersertifikasi halal tapi belum di cantumkan dalam label produk (2) kurangnya pemahaman tentang manfaat pemberian label halal pada produk dan Banner tempat usaha. Solusinya yaitu dengan cara memberikan pendampingan pemberian label halal pada kemasan produk dan Banner lokasi tempat usaha. Pencantuman label halal pada kemasan produk dan Banner tempat usaha diharapkan mampu meningkatkan pembelian konsumen bahwa produk tersebut memberikan perlindungan kesehatan dan keamanan bagi umat muslim, meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen.