Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Pragmatisme dalam Filsafat Kontemporer: Analisa atas pemikiran Charles S. Peirce Mustaqim Mustaqim
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 3 No 1 (2012): SEPTEMBER
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v3i1.40

Abstract

Filsafat menurut bahasa berasal dari Griek (Yunani) berasal dari kata Pilos (cinta), Sophos (kebijaksanaan), “Mahabatul Hikmah” pecinta ilmu pengetahuan. Filsafat menurut term: ingin tahu dengan mendalam (cinta pada kebijaksanaan). Phytagoras mengatakan bahwa pengetahuan dalam artinya yang lengkap tidak sesuai untuk manusia . tiap-tiap orang yang mengalami kesukaran-kesukaran dalam memperolehnya dan meskipun menghabiskan seluruh umurnya, namun ia tidak akan mencapai tepinya. Jadi pengetahuan adalah perkara yang kita cari dan kita ambil sebagian darinya tanpa mencakup keseluruhannya. Oleh karena itu, maka kita bukan ahli pengetahuan, melainkan pencari dan pencinta pengetahuan.Secara istilah, Penulis mengutip pendapat Muhtar yahya bahwa berfikir filsafat ialah “pemikiran yang sedalam-dalamnya yang bebas dan teliti bertujuan hanya mencari hakikat kebenaran tentang alam semesta, alam manusia dan dibalik alam”.Pragmatisme dalam Filsafat Kontemporer: Dalam bidang filsafat ilmu, pemikiran Charles Sanders Peirce merupakan suatu hal yang mendasar bagi siapa saja yang berminat mengkaji Islam, karena akar pemikiran studi agama terdapat dalam struktur pemikiran Peirce. Dikenal sebagai perintis dan tokoh utama aliran filsafat pragmatisme.  Pierce juga termasuk salah satu pioner dalam logika matematika abad ke-19.  Secara profesional, ia adalah seorang ilmuwan praktisi ahli geodesi, astronomi, dan kimia. Epistemologi Peirce berlatar belakang prgamatis dan ahli logika, epistemologinya banyak disampaikan melalui logikanya, oleh karenanya epitemologi Peirce digolongkan sebagai epistemologi kontemporer. Peirce dengan filsafat pragmatisme (filsafat bertindak), memandang bahwa; suatu hipotesa dianggap benar apabila mendatangkan manfaat. Pragmatisme dikatagorikan dalam teori kebenaran. Peirce membagi kebenaran menjadi dua, yakni kebenaran transendental dan kebenaran kompleks. Kebenaran kompleks terdiri dari kebenaran etis (psikologis) yaitu keselarasan pernyataan dengan apa yang diyakini si pembicara, dan kebenaran logic (literal) yaitu keselarasan pernyataan dengan realitas yang didefinisikan. Dari kritiknya terhadap tiga filosof Eropah Rene Descartes, John Locke dan Darwin, Peirce menggagas teori baru The New Logic dan The Logic of Inquiry, ia menggagas lima konstruksi pemikiran, yaitu; belief, habit of mind, doubt, inquiry (research), and the new logic of theory. Sedangkan usaha mencari keyakinan yang benar dengan cara; a priori, trial and error, otoritas, serta melalui metode ilmiah dan investigasi.
IJTIHAD KONTEMPORER (Problem dan Solusinya) Mustaqim Mustaqim
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 2 No 1 (2011): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v2i1.50

Abstract

Ijtiha>d adalah merupakan bahasan yang tak henti-hentinya menjadi kajian ketat para ulama sejak dulu sampai kini, seperti imam al-Ghaza>li> membahas dalam bukunya al mustasfa, demikian juga imam assyaukani membahas dalam bukunya irsyadul puhul dan masih banyak lagi ulama yung membahas dalam masalah ijtiha>d ini, Begitu juga dari kalangan ulama kontemporer seperti, Shaykh Ah}mad Ibra>hi>m, Shaykh ‘Abd al-Wahha>b Khala>f, Dr. Yu>suf al-Qarad}awi>, Dr. T{a>ha> Jabi>r dan masih banyak lagi selain mereka.Bersama itu, pintu ijtiha>d tak pernah tertutup, karena kehidupan masih terus berlanjut, dan kejadian-kejadian masih terus berkembang, timbulnya krisis ekonomi dan sosial, rangkaian masalah dan berbagai macam solusinya, desakan kejadian yang tak pernah dipersiapkan oleh manusia yang menimbulkan aneka ragam kesulitan, dan terus mengakar sampai menyelami kehidupan tekhnologi, perdagangan, atau kehidupan individu dan umum.Berawal dari sini maka merupakan cambuk bagi seorang muslim dengan kebebasan berpikirnya untuk mengerahkan segala kemampuannya terhadap seluruh masalah, sebab islam adalah agama kehidupan yang mencakup segala aspek, Islam bukan hanya berurusan dengan masalah akhirat saja, tapi Islam lahir dalam bentuk yang luas, mampu mengobati penyakit sosial, ekonomi, internasional, dll, dan fiqih sendiri bukan hanya merupakan peraturan belaka, melainkan fiqih mencakup segala masalah tergantung kejadian dan kebutuhan, fiqih masih siap menerima perubahan selama masih tetap dalam rel qur’an dan sunnah, dari sinilah perlu adanya ijtiha>d, Ijtiha>d merupakan hal yang terbuka bagi seorang muslim agar merasakan kebebasan berfikir yang sempurna karena ijtiha>d adalah merupakan sebuah bukti akan luas dan mudahnya syariat islam.
MAQASID AL-SHARI‘AH SEBAGAI FILSAFAT HUKUM ISLAM (Pendekatan Sistemik versi Jasser Auda) Mustaqim Mustaqim
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 6 No 1 (2013): APRIL
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v6i1.55

Abstract

Jasser Auda melihat bahwa ide tentang maqa>s}id senantiasa mengalami perubahan dan perkembangan, yang berdasarkan periodesasi waktu, dapat diklasifikasikan ke dalam empat periode: masa sahabat, masa imam mazhab, masa perkembangan teori maqa>s}id abad ke-5 sampai abad ke-8, dan masa kontemporer. Memposisikan Jasser Auda dalam wacana maqa>s}id sepanjang sejarah teori hukum Islam, tampak bahwa pandangannya tentang maqa>s}id tidak jauh berbeda dengan para ulama us}u>l sebelumnya. Karena Jasser Auda hanya melakukan penambahan dan pengembangan konsep yang pernah diajukan oleh pemikir sebelumnya. Adapun konsep yang betul-betul baru dari Jasser Auda adalah ketika dia menempatkan maqa>s}id al-shari>‘ah sebagai filsafat hukum Islam. Ini berarti bahwa maqa>s}id al-shari>‘ah ditempatkan sebagai disiplin independen dan bukan salah satu tema kajian us}u>l fiqh. Karenanya, maqa>s}id al-shari>‘ah harus difungsikan sebagai metodologi fundamental yang digunakan dalam cara kerja us}u>l fiqh 
PEMIKIRAN ISLAM KONTEMPORER (KONSEP DZIKR ALLAH DAN URGENSITASNYA DALAM MASYARAKAT MODERN) Mustaqim Mustaqim
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 9 No 2 (2015): September
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v9i2.74

Abstract

Artikel "Konsep Dzikr Allah dan Pengaruhnya Bagi Masyarakat Modern". Topik utama yang dibahas dalam  Artikel ini adalah masalah dzikr Allah, yaitu suatu masalah yang selalu aktual untuk diteliti, dikaji dan diamalkan sepanjang masa, terutama pada era modern sekarang ini yang ditandai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, satu sisi telah memberikan berbagai kemudahan dan kesenangan hidup, karena hampir semua kebutuhan hidup manusia terutama yang bersifat lahiriah dapat dipenuhi dengan bantuan mesin dan robot. Berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi transportasi dan komunikasi manusia telah memasuki era globalisasi, suatu era dimana manusia mampu melakukan hubungan antarbangsa sejagat dalam berbagai segi kehidupan secara lebih luas, lebih mudah dan lebih cepat. Akan tetapi di sisi lain, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didasarkan pada pandangan hidup materialisme dan sekuler telah menjadikan masyarakat modern kehilangan nilai-nilai spiritual sehingga mengalami dekadensi moral, disorientasi hidup, kesedihan dan kegelisahan jiwa serta selalu dihantui rasa takut. Dalam keadaan seperti itu, masyarakat modern sangat mendambakan pegangan hidup yang mampu memenuhi kebutuhan spiritualnya. Akan tetapi sayang, banyak di antara mereka yang salah jalan sehingga terperangkap mengikuti gerakan kultus. Kenyataan tersebut telah mendorong untuk meneliti kembali ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menemukan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat modern. Akhirnya, bagaimana solusi yang paling tepat dan baik dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat modern tersebut dalam perspektif Islam. 
INOVASI PENDIDIKAN ISLAM: PENGINTEGRASIAN AGAMA DAN SAINS Mustaqim Mustaqim
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 8 No 2 (2014): September
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v8i2.79

Abstract

Inovasi pendidikan merupakan suatu hal yang sangat mendasar dan perlu dilaksanakan, agar dunia pendidikan kita dapat memenuhi tuntutan masyarakat dan pembangunan bangsa di segala bidangInovasi pendidikan Islam pada dasarnya bersifat terbuka, demokrasi dan universal. Tetapi keterbukaan pendidikan Islam bukan berarti tidak disertai dengan fleksibelitas untuk mengadopsi (menyerap) unsur-unsur positif dari luar, sesuai perkembangan dan kepentingan masyarakatnya, dengan tetap menjaga dasar-dasarnya yang orginal (shahih) yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits. Hal ini ditulis dalam sebuah postulat yang popular “Melestarikan nilai-nilai lama yang positif dan mengambil nilai-nilai yang