Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial
Vol 6 No 1 (2013): APRIL

MAQASID AL-SHARI‘AH SEBAGAI FILSAFAT HUKUM ISLAM (Pendekatan Sistemik versi Jasser Auda)

Mustaqim Mustaqim (STAI NGAWI)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2013

Abstract

Jasser Auda melihat bahwa ide tentang maqa>s}id senantiasa mengalami perubahan dan perkembangan, yang berdasarkan periodesasi waktu, dapat diklasifikasikan ke dalam empat periode: masa sahabat, masa imam mazhab, masa perkembangan teori maqa>s}id abad ke-5 sampai abad ke-8, dan masa kontemporer. Memposisikan Jasser Auda dalam wacana maqa>s}id sepanjang sejarah teori hukum Islam, tampak bahwa pandangannya tentang maqa>s}id tidak jauh berbeda dengan para ulama us}u>l sebelumnya. Karena Jasser Auda hanya melakukan penambahan dan pengembangan konsep yang pernah diajukan oleh pemikir sebelumnya. Adapun konsep yang betul-betul baru dari Jasser Auda adalah ketika dia menempatkan maqa>s}id al-shari>‘ah sebagai filsafat hukum Islam. Ini berarti bahwa maqa>s}id al-shari>‘ah ditempatkan sebagai disiplin independen dan bukan salah satu tema kajian us}u>l fiqh. Karenanya, maqa>s}id al-shari>‘ah harus difungsikan sebagai metodologi fundamental yang digunakan dalam cara kerja us}u>l fiqh 

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

almabsut

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial is a journal managed by IAI Ngawi. In addition, the Al-Mabsut journal has two printed and online versions (ISSN:2089-3426 - E-ISSN: 2502-213X). Al-Mabsut is a journal that contains the study of Islamic and Social sciences. Studies that concentrate on the ...