Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

The Effectiveness of Presidential Democratic System Government in Multiparty Systems Oktaviani, Annisabella; Prasetyoningsih , Nanik
Proceedings of Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Graduate Conference Vol. 4 No. 1 (2024): Renewable Energy, Environment, and Technology for Sustainable Transformation
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/umygrace.v4i1.660

Abstract

Applying a presidential democratic system to a multiparty system has become a fascinating and controversial topic in recent years. Several countries, including Indonesia, have implemented a presidential system accompanied by a multiparty system to improve the quality of democracy and government stability. This research examines the effectiveness of implementing a presidential democratic system in a multiparty system, focusing on government stability and implications for effectiveness. Using normative juridical legal research methods shows that implementing a multiparty system in a presidential government system weakens the presidential system and has implications for executive and legislative relations. Three things have repercussions: first, the many interests of political parties that conflict with government policy; second, the absence of a permanent coalition arrangement; and third, the weakness of the President's position. Ideally, implementing a multiparty system, stability, and effectiveness of government requires extra balance, firm government, and authority in developing the government system. It can be concluded that implementing a presidential democratic system in a multiparty system has several significant implications for the stability and effectiveness of government.
Perbandingan Penerapan Prinsip Dominis Litis dalam Peradilan Pajak Indonesia dan Belanda Suharsono, Agus; Prasetyoningsih , Nanik
Judex Laguens Vol 3 No 2 (2025)
Publisher : Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/ikahi.3.2.8.2025.215-231

Abstract

Prinsip Dominis Litis menekankan peran aktif hakim dalam mengarahkan persidangan guna mencapai keadilan substantif. Dalam peradilan pajak Indonesia, penerapan prinsip ini masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya transparansi putusan dan ketidakkonsistenan dalam interpretasi hukum. Sebaliknya, sistem peradilan pajak di Belanda menunjukkan pendekatan yang lebih sistematis, dengan hakim yang memiliki kewenangan luas untuk mengelola persidangan secara efisien. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan interpretasi hukum. Data yang dianalisis mencakup sumber hukum primer, seperti Undang-Undang Pengadilan Pajak dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, serta sumber hukum sekunder dari penelitian terdahulu terkait penerapan prinsip Dominis Litis di Indonesia dan Belanda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip Dominis Litis telah diakomodasi dalam sistem peradilan pajak Indonesia, implementasinya masih terbatas akibat keterbatasan sistem hukum dan teknologi. Sebaliknya, Belanda menerapkan prinsip ini secara lebih efektif dengan transparansi tinggi dan mekanisme banding yang jelas. Oleh karena itu, Indonesia dapat mengadopsi praktik terbaik dari Belanda, termasuk peningkatan transparansi putusan, optimalisasi peran hakim, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem peradilan pajak
Perbandingan Penerapan Prinsip Dominis Litis dalam Peradilan Pajak Indonesia dan Belanda Suharsono, Agus; Prasetyoningsih , Nanik
Judex Laguens Vol 3 No 2 (2025)
Publisher : Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/ikahi.3.2.8.2025.215-231

Abstract

Prinsip Dominis Litis menekankan peran aktif hakim dalam mengarahkan persidangan guna mencapai keadilan substantif. Dalam peradilan pajak Indonesia, penerapan prinsip ini masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya transparansi putusan dan ketidakkonsistenan dalam interpretasi hukum. Sebaliknya, sistem peradilan pajak di Belanda menunjukkan pendekatan yang lebih sistematis, dengan hakim yang memiliki kewenangan luas untuk mengelola persidangan secara efisien. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan interpretasi hukum. Data yang dianalisis mencakup sumber hukum primer, seperti Undang-Undang Pengadilan Pajak dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, serta sumber hukum sekunder dari penelitian terdahulu terkait penerapan prinsip Dominis Litis di Indonesia dan Belanda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip Dominis Litis telah diakomodasi dalam sistem peradilan pajak Indonesia, implementasinya masih terbatas akibat keterbatasan sistem hukum dan teknologi. Sebaliknya, Belanda menerapkan prinsip ini secara lebih efektif dengan transparansi tinggi dan mekanisme banding yang jelas. Oleh karena itu, Indonesia dapat mengadopsi praktik terbaik dari Belanda, termasuk peningkatan transparansi putusan, optimalisasi peran hakim, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem peradilan pajak