Tujuan: Individu yang terlibat dalam tindakan pidana menghadapi konflik batin yang signifikan, seperti cenderung mengalami masalah psikologis, salah satunya adalah stress. Upaya untuk mengurangi stres dapat dilakukan melalui terapi relaksasi otot progresif. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan pengaruh terapi relaksasi otot progresif terhadap stres pada narapidana laki-laki. Metode: Penelitian ini menggunakan desain quasy eksperiment one group pre post test. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sesuai dengan kriteria inklusi dan ekslusi. Besar sampel sebanyak 38 responden. Instrumen yang digunakan untuk mengukur stres menggunakan kuesioner DASS (Depression Anxiety Stress Scale). Analisis data menggunakan Uji Wilcoxon. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat stres sebelum pemberian terapi relaksasi otot progresif sebagian besar berada pada kategori stres sedang sebanyak 17 responden (55.3%), sedangkan tingkat stres setelah pemberian terapi relaksasi otot progresif sebagian besar berada pada kategori normal sebanyak 34 responden (89.5%). Hasil uji statistik menggunakan uji Wilcoxon diperoleh p value 0.000 < α 0.05, dengan demikian Ha diterima artinya terdapat pengaruh yang bermakna dari tingkat stres sebelum diberikan terapi relaksasi otot progresif dengan tingkat stres setelah diberikan terapi relaksasi otot progresif. Simpulan: Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tingkat stres narapidana mengalami penurunan setelah diberikan terapi relaksasi otot progresif.