Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh likuiditas dan risiko pembiayaan terhadap kinerja keuangan bank Syariah di Indonesia selama periode tahun 2018-2022. Likuiditas dan risiko pembiayaan diidentifikasi sebagai faktor kunci yang dapat memengaruhi stabilitas dan hasil keuangan lembaga keuangan Syariah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan bank Syariah yang terdaftar di Indonesia selama periode 2018-2022 dan teknik analisis data yang digunakan yaitu metode analisis regresi linear berganda (Multiple Regression Analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan FDR terhadap kinerja keuangan bank Syariah di Indonesia selama periode tahun 2018-2022. Namun, tidak terdapat pengaruh signifikan Quick Ratio terhadap kinerja keuangan. Sebaliknya, terdapat pengaruh signifikan Cash Ratio terhadap kinerja keuangan bank Syariah. Selain itu, risiko pembiayaan juga memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan bank Syariah di Indonesia selama periode yang diteliti. Dengan demikian, temuan ini memberikan wawasan penting bagi pemangku kepentingan, termasuk pengambil kebijakan, manajemen bank Syariah, dan peneliti di bidang perbankan Syariah. Implikasi dari penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar untuk perbaikan kebijakan dan strategi manajemen guna meningkatkan stabilitas dan kinerja keuangan bank Syariah di masa yang akan datang.