Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP KESALAHAN EKSPEDITUR SAAT KIRIM PAKET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Bushtomy, Mochammad Alif; Hardyansah , Rommy; Handayani , Budi
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 11 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada skripsi ini, Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Kesalahan Ekspenditur Saat Kirim Paket Menurut Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dilatar belakangi oleh transaksi online yang dimana membutuhkan pihak ketiga yaitu ekspeditur berperan sebagai distributor dalam jual beli online, bertanggung jawab penuh harus menanggung kerusakan atau kehilangan barang-barang pengiriman yang disebabkan oleh kesalahan atau keteledorannya. Apabila terjadi kesalahan saat mengirim paket pihak konsumen wajib menyertakan barang bukti namun apabila langkah tersebut tidak berhasil, maka langkah selanjutnya yaitu memberikan somasi tertulis kepada pihak ekspeditur yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini mengangkat rumusan masalah, Bagaimana peran ekspeditur dalam transaksi di platform e-commerce dan bagaimana peran hukum apabila terjadi kesalahan yang dilakukan oleh ekspeditur pada saat kirim paket. Jenis penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif serta menggunakan jenis pendekatan Statute Approach, Conceptual Approach dan Case Approach. Tujuan penelitian yakni mengetahui peran ekspeditur dalam transaksi di platform e-commerce dan mengetahui peran hukum dalam perlindungan konsumen terhadap kesalahan ekspeditur ketika pengiriman paket. Pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini studi kepustakaan serta analisa bahan hukum dengan dikumpulkan dan dikelompokkan kemudian ditelaah dengan menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan terhadap kasus yang menjadi fokus kajian. Hasil penelitian ini, peran ekspeditur memiliki kewajiban untuk mengirim barang dari pengirim dan diserahkan ke penerima barang dengan tepat waktu dalam kondisi baik pengecekan jenis barang, berat barang, ukuran barang serta alamat pengirim dan penerima. Selanjutnya, Ekspedisi bertanggung jawab setiap kerugian yang timbul, dapat diselesaikan dengan 2 hal penyelesaian melalui sengketa dan peyelesaian diluar sengketa.
PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ANTARA KARYAWAN DENGAN PERUSAHAAN BERDASARKAN UU NO 06 TAHUN 2023 CIPTA KERJA PERSPEKTIF KEADILAN Saputro, Cahyo Adi Dwi; Bushtomy, Mochammad Alif
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pengaturan hukum mengenai PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ANTARA KARYAWAN DENGAN PERUSAHAAN BERDASARKAN UU NO 06 Tahun 2023 CIPTA KERJA PERSPEKTIF KEADILAN. PHK merupakan isu yang kompleks dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, mempertimbangkan hak-hak pekerja dan tanggung jawab perusahaan. Bagaimana pengaturan PHK Karyawan dengan Perusahaan berdasarkan UU Cipta Kerja Perspektif Keadilan ? Bagimana cara penyelesaian PHK Karyawan dengan Perusahaan berdasarkan UU Cipta Kerja Perspektif Keadilan ? Bagaimana Bentuk Perlindungan PHK Karyawan Menurut UU Cipta Kerja Penelitian ini memberikan kontribusi praktis dalam pemahaman lebih mendalam terhadap penerapan undang-undang ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan PHK akibat pelanggaran indisipliner. Selain itu, penelitian ini juga bermanfaat uNtuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pekerja, memberikan rekomendasi kebijakan bagi perusahaan, serta memperbaiki lingkungan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Menganalisis kerangka hukum yang mengatur PHK karyawan di untuk memahami regulasi, prosedur, dan prinsip-prinsip yang terlibat. Menganalisis metode-metode penyelesaian perselisihan terkait PHK antara karyawan dan untuk mengidentifikasi proses, mekanisme, serta mengevaluasi efektivitas dan keefektifan penyelesaian