This Author published in this journals
All Journal Madani Legal Review
Shabuur, Muhammad
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Hukum Fungsi Inspektorat Daerah Terkait Temuan Audit Berulang Pada OPD Shabuur, Muhammad; Hamzah, Hartono
Madani Legal Review Vol. 8 No. 2 (2024): Madani Legal Review
Publisher : FAKULTAS HUKUM UM PAREPARE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31850/malrev.v8i2.3406

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis hukum peran Inspektorat Daerah Kota Parepare terkait munculnya temuan audit berulang pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Parepare dan Untuk mengetahui kendala apa yang Inspektorat Daerah dalam melakukan audit di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Parepare. Penelitian ini dilaksanakan di Inspektorat Daerah Kota Parepare dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Parepare. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif-Kualitatif dengan pendekatan Entnografi. Adapun metode pengumpulan data dalam artikel ini menggunakan metode Kepustakaan (Library Research), Studi Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Dalam melaksanakan fungsinya sebagai unsur pengawas, Inspektorat Daerah Kota Parepare sebelum melaksanakan pengawasan Audit, tim melihat kondisi dilapangan, anggaran, jangka waktu, kriteria, sebab dan akibat serta rekomendasi kepada OPD terkait jika terdapat suatu temuan dan memberikan perintah ataupun memberikan petujuk serta bantuan kepada OPD terkait agar temuan itu dapat diselesaikan. Pada tahun 2022 dari hasil pengawasan yang dilakukan Inspektorat Daerah Kota Parepare telah memberikan sebanyak 546 rekomendasi dari 780 rekomendasi dengan presentase 87,50% kepada OPD terkait. Temuan audit berulang yang paling menonjol disetiap pemeriksaan audit oleh Inspektorat Daerah Kota Parepare yakni Kekurangan Volume dan Denda Keterlambatan pada Dinas PUPR yang dimana pada Tahun 2020 terdapat sebanyak 9 Denda Keterlambatan dan 4 Kekurangan Volume dan pada Tahun 2021 terdapat 1 Kekurangan Volume dan 3 Denda Keterlambatan dan 2022 terdapat 2 Kekurangan Volume dan 2 Denda Keterlambatan.