This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Gianluca Brenden Kalalo
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN PASAL 66 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 SEBAGAI ALASAN PENGHAPUS PIDANA/PENUNTUTAN DALAM HUKUM LINGKUNGAN HIDUP Gianluca Brenden Kalalo; Jemmy Sondakh; Muaja, Harly Stanly Muaja
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dalam macam-macam alasan penghapus pidana/penuntutan dan bagaimana peran dari Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagai alasan penghapus pidana/penuntutan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kedudukan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dilihat dari rumusan pasal, yang menggunakan kata-kata “tidak dapat dituntut secara pidana”, cenderung menunjukkan sebagai suatu alasan penghapus penuntutan. Tetapi, dalam hal ada yang berpendapat bahwa ini merupakan alasan pembenar, alasan penghapus pidana di dalam undang-undang (tertulis), dan alasan penghapus pidana umum. 2. Peran dari Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yaitu untuk menegakkan perlindungan yang lebih kuat terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Perjuangan untuk lingkungan hidup yang baik dan sehat dipandang sebagai upaya melindungi kepentingan hukum yang lebih besar atau kepentingan masyarakat luas dibandingkan dengan kata-kata kasar yang diucapkan seseorang; sebagaimanan yang dimaksud oleh Pasal 78 ayat (3) huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023. Kata kunci: Peran Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009, Alasan Penghapus Pidana, Penuntutan, Hukum lingkungan hidup