Permenkes Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2013 Pasal 3 menyebutkan bahwa setiap rumah sakit diwajibkan menyelenggarakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). SIMRS merupakan serangkaian proses yang diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi kesehatan dalam menjalankan fungsi serta mencapai tujuan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan menggunakan metode Focus Group Discussion (FGD). Lokasi penelitian di RSUD Anugerah Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, yang berlangsung dari bulan Agustus sampai November 2024. Sampel terdiri atas 5 informan yang meliputi direktur rumah sakit, kepala bidang pelayanan medis, kepala instalasi SIMRS, operator, serta penerima pelayanan kesehatan. Analisis data menggunakan teknik content analysis dari Miles dan Huberman, sedangkan validasi data dilakukan dengan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian ditemukan bahwa implementasi SIMRS di RSUD Anugerah Tomohon dari komponen infrastruktur sudah cukup memadai, ditandai dengan tersedianya perangkat keras seperti komputer di berbagai instalasi termasuk IGD, ruang rawat jalan, dan poliklinik. Server utama dan server mandiri di setiap departemen juga sudah ada, didukung dengan jaringan LAN yang terpasang sejak 2020. Namun, beberapa standar internasional untuk server belum terpenuhi, dan beberapa unit operasional belum sepenuhnya dilengkapi dengan perangkat pendukung. Implementasi SIMRS dari komponen jaringan berjalan baik setelah peningkatan server, memungkinkan konektivitas yang stabil untuk aplikasi SIMRS di beberapa bagian, meskipun belum terkoneksi sepenuhnya di area farmasi dan laboratorium. Sistem aplikasi telah didesain user-friendly dan sesuai dengan standar pemerintah, namun masih dalam tahap uji coba untuk beberapa fitur, seperti Rekam Medis Elektronik (RME), yang diharapkan terintegrasi sepenuhnya pada akhir 2024. Komponen sumber daya manusia sudah memenuhi kebutuhan operasional, dengan dukungan pelatihan dasar yang diberikan oleh teknisi Kominfo. Namun, kompetensi dalam pengembangan aplikasi masih terbatas, terutama dalam integrasi pelayanan telemedicine, e-rekam medis, dan koneksi dengan pihak eksternal seperti BPJS dan dinas kependudukan. Prosedur telah diterapkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, namun peningkatan kompetensi di bidang teknik informatika diperlukan untuk mendukung implementasi SIMRS secara optimal. Kesimpulan penelitian ini ialah penerapan SIMRS di RSUD Anugerah Kota Tomohon dari komponen infrastruktur, komponen jaringan, dan komponen SDM meskipun masih ada beberapa bagian yang dalam tahap pengembangan, RSUD Anugerah Tomohon sudah memiliki infrastruktur yang siap untuk mendukung penerapan SIMRS yang diharapkan berjalan penuh pada akhir 2024. Saran ialah tetap mengembangkan sesuai kualifikasi dan kompetensi perlu agar pelaksanaan SIMRS di RSUD Anugerah Tomohon berjalan secara optimal.