Masalah Kesehatan merupakan tantangan besar saat ini. Munculnya penyakit potensial wabah yang banyak menjangkiti masyarakat dunia mulai dari pandemi Covid-19, Acute Hepatitis of Unknown Aetiology, Monkeypox dan penyakit infeksi emerging lainnya menyebabkan dunia kesehatan harus bekerja lebih keras dalam hal cegah tangkal faktor risiko penyakit. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa surveilans merupakan kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap kejadian penyakit dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan penularan penyakit untuk memperolah dan memberikan informasi guna mengarahkan tindakan penanggulangan penyakit secara efektif. Balai Kekarantinaan Kesehatan yang dalam tugas dan fungsinya melaksanakan Upaya mencegah dan menangkal keluar dan masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat di pintu masuk Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado melaksanakan surveilans epidemiologi pada pelaku perjalanan yang tiba dari daerah/negara terjangkit. Hal ini dilakukan dalam bentuk pengawasan pelaku perjalanan lewat pengamatan, pengumpulan data, pengolahan data, analisa data sampai dengan penyebarluasan informasi atau disebut dengan diseminasi informasi. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk melihat gambaran Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Pintu Masuk Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode analisa atau deskriptif dengan peneliti sebagai instrumen kunci. Penelitian menggunakan triangulasi metode lewat wawancara menadalam dan observasi dokumen. Informan ditentukan berdasarkan kriteria tertentu sesuai dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam upaya cegah dan tangkal masuk dan keluarnya masalah dan/atau faktor risiko kesehatan di pintu masuk BKK Kelas I Manado telah melakukan surveilans epidemiologi pelaku perjalanan luar negeri di pintu masuk Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado tetapi dalam pelaksanaannya ditemukan kendala seperti tidak lagi dilakukan wawancara di pintu masuk, diseminasi informasi hanya dibagikan dalam bentuk informasi lewat media sosial , respon pelaku perjalanan yang kurang baik saat dilakukan pemeriksaan atau skrining di pintu masuk, petugas atau SDM yang masih kurang, thermalscan yang tidak berfungsi dengan baik, dan peraturan yang berubah-ubah yang mengakibatkan penerapan kebijakan pun berubah-ubah, sehingga kesimpulan dari penelitian ini adalah pelaksanaan surveilans epidemiologi pada pelaku perjalanan luar negeri di pintu masuk Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado belum berjalanan maksimal.