Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEDUDUKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM POLITIK HUKUM KELUARGA DI INDONESIA melinda, lindamelinda; Nurrohman, Nurrohman
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5 No 1 (2024): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v5i1.1853

Abstract

Kompilasi Hukum Islam merupakan kodifikasi hukum Islam pertama di Indonesia yang dipakai sebagai pedoman hukum bagi para Hakim Pengadilan Agama untuk memutuskan suatu kasus yang berkaitan dengan perkawinan, perwakafan, dan kewarisan. Namun apakah kompilasi hukum islam ini termasuk pada hukum yang mengikat atau hanya sekedar pedoman para hakim saja? maka dari itu penulis bermaksud untuk meneliti bagaimana kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam politik hukum keluarga di Indonesia dengan metode penelitian kualitatif berjenis kajian pustaka yang bersumber dari buku, undang-undang, artikel jurnal, dan sumber lainnya yang sesuai dengan materi yang diteliti. Dan hasil penelitian mengatakan bahwa Kedudukan Kompilasi Hukum Islam ini dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan Nasional sampai saat ini masih dalam bentuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991. Sedangkan Instruksi Presiden sifatnya hanya terbatas untuk memberikan arahan, menuntun, membimbing, dalam hal suatu pelaksanaan tugas dan pekerjaan. Maka jika dilihat dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Instruksi Presiden ini tidak termasuk pada Jenis, Hierarki, dan Materi muatan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam politik hukum keluarga di Indonesia ini keberadaannya masih lemah. Akan tetapi yang dimaksud lemah di sini bukanlah lemah dalam segi isi Kompilasi Hukum Islamnya melainkan kedudukannya saja. Namun Kompilasi Hukum Islam Ini sangatlah di butuhkan dan begitu penting juga bagi masyarakat muslim, maka dari itu penulis berharap agar kedudukannya ini bisa ditingkatkan supaya menjadi hukum yang tidak sebatas pedoman bagi para hakim saja, akan tetapi sebuah hukum yang bisa di ikuti aturannya bagi para muslim di Indonesia.
KEDUDUKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM POLITIK HUKUM KELUARGA DI INDONESIA melinda, lindamelinda; Nurrohman, Nurrohman
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5 No 1 (2024): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v5i1.1853

Abstract

The Compilation of Islamic Law is the first codification of Islamic law in Indonesia which is used as a legal guide for Religious Court Judges to decide cases related to marriage, endowments and inheritance. However, is this compilation of Islamic law considered binding law or is it just a guide for judges? Therefore, the author intends to research the position of the Compilation of Islamic Law in family law politics in Indonesia using qualitative research methods in the form of literature studies sourced from books, laws, journal articles and other sources that are appropriate to the material studied. And the research results show that the position of this Compilation of Islamic Law in the Hierarchy of National Legislation until now is still in the form of Presidential Instruction Number 1 of 1991. Meanwhile, the Presidential Instruction is only limited to providing direction, guiding, mentoring, in terms of carrying out tasks and work. So if you look at article 7 of Law Number 12 of 2011, this Presidential Instruction does not include the Type, Hierarchy and Content of statutory regulations. Therefore, the position of the Compilation of Islamic Law in family law politics in Indonesia is still weak. However, what is meant by weak here is not weak in terms of the content of the Compilation of Islamic Law but only its position. However, this Compilation of Islamic Law is really needed and very important for the Muslim community, therefore the author hopes that its position can be improved so that it becomes a law that is not just a guideline for judges, but a law that Muslims can follow. in Indonesia.