Arif Fahri
Fakultas Psikologi Universitas Bosowa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keadilan Distributif, Keadilan Prosedural dan Keadilan Interaksional terhadap Employee Engagement di PT. Maruki Arif Fahri; Sri Hayati; Minarni
Jurnal Psikologi Karakter Vol. 2 No. 1 (2022): Jurnal Psikologi Karakter, Juni 2022
Publisher : Program Studi Psikologi Universitas Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56326/jpk.v2i1.1293

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat tingkat engagement karyawan di Indonesia, khususnya di kota makassar pada PT. Maruki. Engagement karyawan merupakan salah satu topik penting di dunia industri. Karyawan yang memiliki tingkat engagement tinggi akan berdampak positif bagi perusahaan. Namun demikian, tingkat engagement di Indonesia hanya sebesar 15% dan menempati posisi terendah di asia tenggara (Gallup, 2017). Salah satu hal yang dapat mempengaruhi engagement adalah keadilan yang dirasakan karyawan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah keadilan distributif, keadilan procedural, dan keadilan interaksional mempengaruhi employee engagement. Penelitian ini merupakan penelitian populasi yang dilakukan kepada 250 karyawan yang bekerja di PT. Maruki di kota Makassar. Instrument penelitian yang digunakan yakni organizational justice oleh Colquitt (2001) dengan nilai reliabilitas 0.43, dan skala Utrecht Work Engagement Scale (UWES) oleh Schaufeli (2006) dengan nilai reliabilitas 0.85. Hasil penelitian menunjukkan nilai signifikansi sebesar (0.000) untuk variabel keadilan procedural dengan nilai sumbangsih sebesar (33%), sementara untuk kedua variabel lainnya yakni keadilan distributif dan keadilan interaksional tidak menunjukkan hasil yang signifikan (p= >0,05). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hanya keadilan prosedural yang memberikan dampak pada engagement karyawan terhadap pekerjaannya. Limitasi pada penelitian ini hanya terbatas pada karyawan PT. Maruki.