Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Status Hukum Konten Digital Sebagai Alat Bukti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Pengadilan Agama: The Legal Status of Digital Content as Evidence of Domestic Violence (DV) in Religious Courts Kalijunjung Hasibuan; Nasrullah; Dwi Nurahman; Ahmad Muzayyin; Agustina Ismail
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 12: Desember 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i12.9726

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah pola pembuktian dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), khususnya di lingkungan Pengadilan Agama. Perbuatan KDRT yang sebelumnya terjadi dalam ruang privat kini kerap terekam dalam bentuk konten digital, seperti pesan percakapan elektronik, rekaman suara dan video, serta unggahan media sosial. Kondisi ini mendorong pemanfaatan konten digital sebagai alat bukti dalam proses persidangan, terutama dalam perkara perceraian dan sengketa hak-hak keluarga yang dilandasi oleh dugaan kekerasan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji status hukum dan kekuatan pembuktian konten digital sebagai alat bukti dalam perkara KDRT di Pengadilan Agama, serta mengidentifikasi kendala yuridis dan teknis yang muncul dalam praktik peradilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-kualitatif dengan metode studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, jurnal nasional, dan analisis putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, alat bukti elektronik telah diakui keberadaannya dalam sistem hukum Indonesia, termasuk dalam praktik peradilan agama. Namun, penerapannya masih menghadapi berbagai permasalahan, terutama terkait aspek autentikasi, integritas data, serta relevansi dan kekuatan probatif dari konten digital yang diajukan. Selain itu, keterbatasan pemahaman teknis para pihak dan belum adanya standar prosedural yang seragam menyebabkan perbedaan penilaian hakim terhadap bukti elektronik. Oleh karena itu, keberadaan saksi ahli forensik digital serta penyusunan pedoman teknis penerimaan dan pemeriksaan alat bukti elektronik menjadi kebutuhan mendesak guna menjamin kepastian hukum, perlindungan korban KDRT, dan tercapainya putusan yang berkeadilan di Pengadilan Agama.