Tari Piring, seni tari tradisional dari Minangkabau, Sumatera Barat, awalnya adalah bagian dari ritus kesuburan agraris yang sarat dengan nilai-nilai religius dan spiritual. Seiring dengan masuknya pengaruh Islam pada abad ke-16 dan perubahan sosial-budaya dalam beberapa dekade terakhir, Tari Piring mengalami perubahan signifikan menjadi komoditas dalam industri pariwisata dan hiburan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi transformasi Tari Piring dari ekspresi religius ke komoditas ekonomi, serta dampak proses komodifikasi ini terhadap nilai-nilai tradisional dan religius tari tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur. Sementara, analisis data dilakukan dengan menelaah perubahan dalam bentuk pertunjukan, pemasaran, dan persepsi masyarakat terhadap Tari Piring. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komodifikasi Tari Piring menyebabkan pergeseran dari nilai-nilai religius dan budaya ke nilai-nilai ekonomis. Tari Piring kini lebih sering ditampilkan sebagai atraksi pariwisata dan hiburan daripada sebagai bagian dari upacara adat. Meskipun ini meningkatkan visibilitas dan eksistensi Tari Piring di era modern, perubahan ini juga mengancam keberlanjutan nilai-nilai tradisional dan spiritualnya. Elemen asli dari tari ini mengalami perubahan untuk memenuhi selera pasar, mengorbankan makna spiritual yang dulunya sangat kental.