Ida, Orintina Vavinta
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERILAKU SEKSUAL PRANIKAH DALAM PERGAULAN BEBAS REMAJA DARI PRESPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA Ida, Orintina Vavinta; Suryawati, Nani
Yustitia Vol. 10 No. 1 (2024): Yustitia
Publisher : Universitas Wiralodra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31943/yustitia.v10i1.227

Abstract

Premarital sexual behavior is an unnatural phenomenon that often occurs in the life of modern society. Premarital sex is a sexual relationship that is carried out without a legal marriage bond, it often occurs among adolescents so that it becomes a problem in the association of adolescents that is increasingly clear in the community. So that it becomes a serious problem related to social, legal, religious quality that sooner or later will bring the country, especially the younger generation, to the gate of destruction. Normative juridical research or often referred to as doctrinal research is also called library research or document study, because this research is carried out only in written regulations or other legal materials. Based on the results of research according to positive law, premarital sexual behavior is a deviant act and violates social and religious norms in public life in Indonesia, perpetrators of premarital sexual behavior in adolescent associations cannot be charged in the law because it is done consensually. Therefore, the Government and related institutions are trying to conduct socialization to take firm steps to overcome the problem of adolescent promiscuity and premarital sexual behavior.
Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Dengan Gangguan Kejiwaan Menurut Ketentuan Hukum Positif Ida, Orintina Vavinta; Suryawati, Nany
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 2 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v12i2.620

Abstract

Mental disorder merupakan kondisi kesehatan yang mempengaruhi pemikiran, perasaan, perilaku dan suasana hati. Pertanggungjawaban pidana bagi orang dengan gangguan mental diatur dalam Pasal 44 KUH Pidana, namun ketentuan ini tidak menjelaskan batasan-batasan yang tidak dapat dijelaskan dari keadaan seseorang, sehingga dalam hal ini harus diketahui hubungan gangguan kejiwaan dengan aktivitas yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Penulisan ini menggunakan metode penulisan normatif yang didasarkan pada pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian pengaturan hukum terhadap orang dengan gangguan mental yang telah diatur dalam Pasal 44 ayat (1) dan (2) KUH Pidana. Hukuman pidana tidak dapat dijatuhkan kepada pelaku kejahatan dengan gangguan mental, dikarenakan masih adanya kekaburan dalam Pasal 44 KUH Pidana. Hukum di Indonesia telah mengatur dan menetapkan bahwa sebagaimana seseorang dapat dikatakan dewasa serta dapat bertanggung jawab terhadap tindakan hukum yang dia lakukan, sehingga hakim dapat menjatuhkan hukuman sesuai yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.