p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal KOMUNIKATA57
Braga, Dea Dayana
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KOMUNIKASI KELOMPOK PADA KOMUNITAS SENIMAN GUNA IMPLEMENTASI CHSE DI KAWASAN WISATA KOTA TUA JAKARTA Braga, Dea Dayana; Pandjaitan, Rosmawaty Hilderiah; Putra, Afdal Makkuraga
KOMUNIKATA57 Vol 5 No 2 (2024): KOMUNIKATA57
Publisher : FISIP IBI-K57 Prodi Komunikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55122/kom57.v5i2.1555

Abstract

Pada kawasan wisata Kota Tua Jakarta ada banyak komunitas seniman yang masing-masing dipimpin oleh seorang ketua komunitas. Mereka wajib menerapkan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environtment Sustainability) sesuai ketentuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebagaimana hasil Rakornas Parekraf 26-27 November 2020 di Bali. Pertanyaannya, apa dan bagaimana cara pendekatan komunikasi kelompok yang dilakukan oleh para pemimpin pada masing-masing komunitas seniman tersebut agar protokol CHSE ini dapat diimplementasikan di kawasan wisata Kota Tua Jakarta? Penelitian ini dilakukan dalam paradigma konstruktivis tahun 2024. Menggunakan metode penelitian studi kasus jenis intrinsik. Alat analisis digunakan Teori Kontrol Relasional dan Teori Analisis Interaksi. Data primer dengan wawancara mendalam, kuesioner, dan observasi. Untuk keabsahan data, digunakan teknik triangulasi sumber, metode, dan waktu. Hasilnya, diketahui ada dua pendekatan komunikasi kelompok digunakan, yaitu pendekatan komunikasi kelompok peer group dan pendekatan komunikasi kelompok partisipatif. Pendekatan tersebut umumnya dilakukan secara berkesinambungan oleh ketuanya saja dan hanya internal komunitas mereka saja. Hambatan komunikasi yang muncul seperti perilaku, psikologis, gagap teknologi, kesehatan, lingkungan, sampai faktor alam. Solusi yang dilakukan yaitu, melakukan brifing, praktik langsung, himbauan dan dorongan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp, sampai pemberian sanksi berupa teguran, skors dan tidak diberi upah agar jera.
KOMUNIKASI KELOMPOK PADA KOMUNITAS SENIMAN GUNA IMPLEMENTASI CHSE DI KAWASAN WISATA KOTA TUA JAKARTA Braga, Dea Dayana; Pandjaitan, Rosmawaty Hilderiah; Putra, Afdal Makkuraga
KOMUNIKATA57 Vol. 5 No. 2 (2024): KOMUNIKATA57
Publisher : FISIP IBI-K57 Prodi Komunikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55122/kom57.v5i2.1555

Abstract

Pada kawasan wisata Kota Tua Jakarta ada banyak komunitas seniman yang masing-masing dipimpin oleh seorang ketua komunitas. Mereka wajib menerapkan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environtment Sustainability) sesuai ketentuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebagaimana hasil Rakornas Parekraf 26-27 November 2020 di Bali. Pertanyaannya, apa dan bagaimana cara pendekatan komunikasi kelompok yang dilakukan oleh para pemimpin pada masing-masing komunitas seniman tersebut agar protokol CHSE ini dapat diimplementasikan di kawasan wisata Kota Tua Jakarta? Penelitian ini dilakukan dalam paradigma konstruktivis tahun 2024. Menggunakan metode penelitian studi kasus jenis intrinsik. Alat analisis digunakan Teori Kontrol Relasional dan Teori Analisis Interaksi. Data primer dengan wawancara mendalam, kuesioner, dan observasi. Untuk keabsahan data, digunakan teknik triangulasi sumber, metode, dan waktu. Hasilnya, diketahui ada dua pendekatan komunikasi kelompok digunakan, yaitu pendekatan komunikasi kelompok peer group dan pendekatan komunikasi kelompok partisipatif. Pendekatan tersebut umumnya dilakukan secara berkesinambungan oleh ketuanya saja dan hanya internal komunitas mereka saja. Hambatan komunikasi yang muncul seperti perilaku, psikologis, gagap teknologi, kesehatan, lingkungan, sampai faktor alam. Solusi yang dilakukan yaitu, melakukan brifing, praktik langsung, himbauan dan dorongan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp, sampai pemberian sanksi berupa teguran, skors dan tidak diberi upah agar jera.