Kecacingan merupakan salah satu penyakit yang paling umum terjadi di seluruh dunia, salah satunya di indonesia. Penyakit ini ditularkan oleh telur cacing yang berada di dalam kotoran manusia dan hewan yang dapat mencemari tanah. Penularan cacing juga dapat terjadi melalui kontak langsung dengan tanah yang terkontaminasi atau melalui konsumsi makanan yang terinfeksi telur cacing yang lebih dikenal dengan istilah, "Soil Transmitted Helminths, untuk menentukan seseorang terinfeksi cacing melalui tanah atau tidak maka perlu dipastikan dengan melakukan pemeriksaan telur cacing. Salah satu pemeriksaan yang sering di lakukan adalah secara kualitatif dengan menggunakan metode sedimentasi.Tujuan: Untuk mengidentifikasi hubungan cacing di tanah dengan keberadaan cacing pada kuku petani di Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara. Metode: Metode pemeriksaan mikroskopis dengan metode sedimentasi menggunakan reagen KOH 10 % untuk sampel kuku tangan dan reagen NaCl 0,9 % untuk sampel tanah. Hasil: Hasil penelitian ini menunjukan bahawa dari 41 sampel tanah ditemukan 4 sampel telur Tricuris trichiura dan 2 sampel telur Ascaris lumbricoides dengan presentase 14.6 % dan yang negatif terdapat parasit 35 sampel dengan presentase 85.4 % dan dari 41 sampel kuku petani ditemukan 1 sampel telur Ascaris lumbricoides dan 2 sampel positif telur Trichuris trichiura dengan presentase 7.3 % dan yang negatif terdapat parasit 38 sampel dengan presentase 92.7%. Kesimpulan: Hasil penelitian ini menunjukan ada hubungan yang signifikan antara infeksi parasit Soil transmitted helminths (STH) pada kuku tangan petani di Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Karta Negara dengan keberadaan parasit di tanah.