Arah kiblat merupakan syarat sah dalam pelaksanaan ibadah salat, namun perhatian terhadap akurasinya di lingkungan rumah tempat tinggal masih sangat minim dibandingkan dengan bangunan masjid. Di Gampong Paloh Bate, Kota Lhokseumawe, ditemukan permasalahan serius berupa deviasi arah kiblat rumah warga yang berkisar antara 4° hingga 33° karena penggunaan metode tradisional yang kurang akurat. Selain itu, keterbatasan literasi digital masyarakat menjadi penghambat dalam pemanfaatan teknologi navigasi modern. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan literasi akurasi digital masyarakat melalui pendampingan teknis penentuan arah kiblat yang presisi. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) yang melibatkan tahapan sosialisasi, pelatihan penggunaan aplikasi digital, serta aksi nyata verifikasi lapangan. Alat utama yang digunakan adalah aplikasi Qur’an Kemenag yang telah terkalibrasi. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada aspek kognitif dan keterampilan masyarakat, di mana pemahaman mengenai konsep arah kiblat meningkat menjadi 83,3% dan kemampuan menggunakan aplikasi digital mencapai 87,5%. Secara teknis, pendampingan ini berhasil mengoreksi arah kiblat pada 30 rumah warga menjadi sangat akurat dengan rentang deviasi hanya 0° sampai 2,5°. Dampak dari kegiatan ini adalah tumbuhnya kemandirian masyarakat dalam memverifikasi arah kiblat secara mandiri serta terciptanya ketenangan spiritual dalam beribadah. Salah satu luaran yang diperoleh dari pengabdian ini meliputi peningkatan kapasitas kader lokal literasi digital arah kiblat. Melalui integrasi teknologi dan partisipasi aktif, masyarakat kini mampu mentransformasi praktik ibadah tradisional menuju praktik yang lebih saintifik dan akurat.