Pendidikan Islam memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter individu dan masyarakat yang berkeadilan sosial. Dalam konteks politik pendidikan, Islam menawarkan konsep keadilan sosial yang menekankan distribusi kesejahteraan yang merata, akses pendidikan yang inklusif, serta kebijakan pendidikan yang berbasis nilai-nilai moral dan etika. Keadilan sosial dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan kesetaraan ekonomi, tetapi juga mencakup aspek sosial, budaya, dan politik yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, pendidikan Islam memiliki tanggung jawab untuk menciptakan sistem pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam kajian ini, pendidikan Islam dikaji melalui perspektif politik pendidikan, yang menyoroti bagaimana kebijakan pendidikan di berbagai negara Muslim dan non-Muslim dapat mempengaruhi distribusi keadilan sosial. Berbagai jurnal ilmiah yang diterbitkan antara tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan bahwa meskipun pendidikan Islam memiliki potensi besar dalam menciptakan keadilan sosial, realisasinya masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal implementasi kebijakan pendidikan yang inklusif dan merata. Dalam beberapa negara, dualisme sistem pendidikan antara pendidikan Islam dan pendidikan umum masih menjadi perdebatan, terutama terkait dengan akses, kurikulum, serta dukungan kebijakan dari pemerintah. Dari perspektif politik pendidikan, keadilan sosial dalam pendidikan Islam dapat dicapai melalui beberapa strategi, seperti reformasi kebijakan pendidikan, peningkatan anggaran untuk pendidikan berbasis Islam, serta kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang adil dan inklusif. Selain itu, peran lembaga pendidikan Islam dalam membangun kesadaran sosial melalui kurikulum yang berorientasi pada nilai-nilai keadilan juga menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini. Pendidikan Islam harus mampu menciptakan ruang bagi setiap individu untuk mengembangkan potensinya tanpa terhalang oleh faktor ekonomi, gender, atau latar belakang sosial.