Pengelolaan Hutan Rakyat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Desa Manggala menjadi salah satu contoh lokasi yang memiliki potensi besar dalam pengelolaan Hutan Rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai persepsi masyarakat Desa Manggala terhadap pengelolaan Hutan Rakyat. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, kuesioner dan studi dokumentasi. Hasil penelitian disimpulkan bahwa :Masyarakat desa Manggala yang mengetahui Hutan Rakyat sebanyak 48 orang (33,57%), tidak tahu sebanyak 30 orang (20,98%) dan ragu-ragu sebanyak 65 orang (45,45%); Terdapat 10 orang masyarakat (6,99%) yang tidak tahu jenis tanaman pada Hutan Rakyat dan 133 orang atau (93,01%) yang tahu, 133 orang (93,01%) merasakan ada ancaman keamanan terhadap tanaman pada hutannya dan semuanya (100%); ; Masyarakat yang mau terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan pengelolaan Hutan Rakyat adalah sebanyak 136 orang (95,10%) dan tidak tahu sebanyak 7 orang (4,90%). 143 orang (100%) masyarakat menyakini bahwa Hutan Rakyat memberikan dampak positif bagi kehidupannya, terutama sebagai tambahan pendapatan baik dari buah buahan yang dapat dijual dan dikonsumsi, maupun sebagai bahan baku untuk bangunan; Belum tersedia Peraturan Desa yang mengatur pengelolaan Hutan Rakyat di Desa Manggala. Pengelolaan dilakukan oleh masyarakat dan ditentukan sendiri sesuai dengan keinginan masing-masing, Persepsi masyarakat terhadap pengelolaan Hutan Rakyat adalah sebesar 89,44% atau dikategorikan Sangat Kuat.