Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELINDUNGAN HAK EKONOMI KARYAWAN INVENTOR ATAS PATEN YANG DIHASILKAN DARI HUBUNGAN KERJA Marwandy, Irsyad; Rafianti , Laina; Suryamah, Aam
Citizen : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2024): CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia
Publisher : DAS Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53866/jimi.v4i2.614

Abstract

Employees who are inventors often collaborate with employers to secure funding and facilities for patent research and development. In response to this development, the government established the Patent Law to protect the patent rights of employee inventors for patents resulting from their employment relationship. This study is a normative-sociological legal research. The aim of this research is to find the appropriate mechanism for creating a compensation agreement and fair and reasonable compensation standard for employee inventors. The subjects of this research are employee inventors and employers. The data collection method in this study are literature review and interviews. The data includes regulations, legal experts' opinions, dictionaries, encyclopedias, and others. Based on this research, it was found that there is uncertainty regarding the bargaining position of employee inventors in the agreement drafting process and the standards for providing compensation to employee inventors for the patents they produce. Therefore, a strong legal system is needed to regulate the forms and values of compensation which meet fair and reasonable standards to ensure legal certainty for employee inventors.
Aspek Hukum Penjualan Produk Co-branding pada Loka Pasar (E-commerce) tanpa seizin Pemegang Hak Merek berdasarkan Legislasi di Indonesia : Legal Aspect of Selling Co-branding Products at Market Place (E-commerce) without the Permission of the Trademark Rights based on Indonesian Legislations Sembiring G , Yashara Agidira; Budhijanto , Danrivanto; Rafianti , Laina
Reformasi Hukum Vol 26 No 1 (2022): June Edition
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.728 KB) | DOI: 10.46257/jrh.v26i1.392

Abstract

Hak atas merek merupakan hak yang bersifat monopoli, yang hanya dapat digunakan oleh pemilik merek untuk menggunakan mereknya secara penuh tanpa adanya pihak lain tanpa seizinnya untuk menggunakan merek tersebut. Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi khususnya dalam penggunaan e-commerce sebagai sarana transaksi mengakibatkan hak atas merek yang bersifat monopoli dilanggar haknya. Merek terkenal yang telah memiliki citranya masing-masing seringkali mengadakan kolaborasi dengan merek terkenal lainnya untuk menghasilkan produk yang bersifat edisi terbatas, membuat produk tersebut tinggi peminat. Sayangnya kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menjual produk kolaborasi antar merek terkenal serupa pada e-commerce dengan cara melanggar hak yang dimiliki oleh kedua merek terkenal. Permasalahan yang akan dikaji yaitu mengenai perbuatan hukum yang dilakukan oleh penjual produk co-branding dengan mengatasnamakan kedua merek terkenal dan akan dikaji juga mengenai tindakan hukum apa yang dapat dilakukan oleh kedua merek terkenal, sebagai pihak yang dilanggar haknya. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kualifikasi perbuatan hukum atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha yang menjual produk co-branding tanpa seizin pemegang hak merek serta ditujukan untuk menentukan tindakan hukum apa yang dapat dilakukan oleh kedua merek terkenal atas hak mereknya yang dilanggar. Penelitian ini dapat berguna baik secara teoritis maupun praktis, dalam hal menjawab permasalahan serupa. Dalam menjawab rumusan masalah yang diangkat, akan dikaji dengan metode penelitian yuridis normatif melalui peraturan perundang-undangan yakni Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perbuatan yang dilakukan dengan melanggar hak merek kedua merek terkenal merupakan tindakan passing off serta terhadap merek yang dilanggar haknya memiliki hak untuk melindungi mereknya baik mengajukan gugatan secara perdata, pidana, adminsitrasi maupun dilakukan secara arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.