Perkembangan media sosial, khususnya Instagram, telah mengubah pola pemasaran digital yang dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk usaha aqiqah di Kota Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan produksi media sosial Instagram sebagai media promosi, komunikasi pemasaran, serta peningkatan jangkauan konsumen bagi pengusaha UMKM aqiqah se-Kota Pekanbaru. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Informan penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling yang terdiri atas pemilik atau pengelola UMKM aqiqah yang aktif memanfaatkan Instagram sebagai media pemasaran. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produksi konten Instagram dimanfaatkan sebagai strategi pemasaran digital melalui penyajian foto dan video produk, desain visual yang menarik, penggunaan fitur Reels, Stories, Feed, dan Live, serta interaksi aktif dengan konsumen melalui komentar dan pesan langsung. Pemanfaatan Instagram mampu meningkatkan kesadaran merek (brand awareness), memperluas jangkauan pasar, membangun kepercayaan pelanggan melalui testimoni, serta mendorong peningkatan penjualan. Namun demikian, masih ditemukan beberapa kendala, seperti keterbatasan kemampuan dalam produksi konten kreatif, rendahnya konsistensi unggahan, keterbatasan sumber daya manusia, serta persaingan konten yang semakin tinggi di media sosial. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi digital bagi pelaku UMKM, khususnya dalam perencanaan strategi konten, pemanfaatan fitur Instagram secara optimal, dan evaluasi performa media sosial agar pemasaran digital dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.