This Author published in this journals
All Journal Jurnal Darma Agung
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA ADANYA TIPU MUSLIHAT DARI SALAH SATU PIHAK DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MADIUN Indriani, Aulia Afifah; Yulianingsih, Wiwin
JURNAL DARMA AGUNG Vol 32 No 5 (2024): OKTOBER
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v32i5.4627

Abstract

Setiap pasangan yang melaksanakan perkawinan pasti menginginkan perkawinan yang hanya dilaksanakan sekali seumur hidup, namun apabila dalam perkawinan tersebut terdapat suatu syarat perkawinan yang tidak terpenuhi maka perkawinan tersebut dapat dilakukan pembatalan. Seperti dalam penulisan jurnal ini mengenai perkawinan yang dilaksanakan karena adanya salah satu pihak yang melakukan tindakan tipu muslihat atau terdapat salah satu pihak melaksanakan perkawinannya dengan menutupi status aslinya serta memalsukan data-data pribadinya. Penulis melakukan penelitian ini di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Jenis penelitian penulis adalah penelitian hukum dengan sifat penelitian yaitu yuridis empiris. Penulis menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konsep terhadap permasalahan yang penulis angkat. Terdapat beberapa faktor untuk pengajuan pembatalan perkawinan salah satunya apabila salah satu pihaknya melaksanakan tipu. Batas pengajuan pembatalan perkawinan karena adanya tipu muslihat dari salah satu pihak yaitu 6(enam) bulan. Dari penyelesaiannya terdapat kendala yang menjadi penghambat salah satunya karena kurangnya pemahaman dari masyarakat mengenai pengajuan pembatalan perkawinan itu sendiri mereka hanya mengetahui bahwa putusnya perkawinan tersebut hanya dengan mengajukan perceraian saja padahal terdapat upaya lain yaitu pembatalan perkawinan. Maka upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar mengenai suatu pembatalan perkawinan.