Penelitian ini berjudul Patronase Dan Klientalisme Dalam Pemilihan Legislatif Kabupaten Nagekeo Studi Kasus Terpilihnya Shafar Laga Rema Dan Maria Roswita Mea Laki Dalam Pemilu Legislatif 2024. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimana Bagaimanakah bentuk Patronase dan Klientalisme yang dijalankan oleh Shafar Laga Rema Dan Maria Roswita Mea Laki Dalam Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Nagekeo. Teori yang digunakan oleh peneliti dalam memecahkan masalah penelitian adalah Patronase dan Klientalisme. Sumber data primer adalah para informan sedangkan data sekunder adalah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan variabel penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi.Tahap analisa data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, tahap penarikan kesimpulan lalu dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1). Patronase politik menjadi faktor utama kemenangan Shafar Laga Rema dan Maria Roswita Mea Laki dalam Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Nagekeo, dengan pengecualian praktek pembelian suara, di mana Shafar Laga Rema dan Maria Roswita Mea Laki mengedepankan kampanye bersih tanpa politik uang, sesuai hukum. Mereka fokus pada program kerja yang relevan, seperti infrastruktur dan pemberdayaan pemuda. Shafar menitikberatkan pembangunan fasilitas kesehatan dan dukungan nelayan, sementara Maria mengusung politik gagasan dan kontribusi keluarganya dalam infrastruktur. Keduanya aktif dalam pengembangan olahraga di Nagekeo dan memberikan bantuan nyata bagi masyarakat, memperoleh dukungan luas berkat komitmen terhadap kemajuan daerah. (2) Klientelisme politik menjadi faktor utama kemenangan Shafar Laga Rema dan Maria Roswita Mea Laki dalam Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Nagekeo, yang didukung oleh strategi tim sukses yang terstruktur, seperti kampanye langsung, alat peraga, dan media sosial. Kolaborasi dengan tokoh adat, pemuda, dan masyarakat memperkuat dukungan, didukung edukasi pemilih dan pengawasan TPS untuk memastikan transparansi. Dukungan terhadap olahraga, nelayan, dan pembangunan infrastruktur mempererat hubungan dengan pemilih. Sebagai Ketua DPC PKB, Shafar mengonsolidasikan kader dan memperluas basis dukungan, memastikan kemenangan di Dapil I. Berdasarkan hasil analisis diatas, penulis menyimpulkan bahwa kemenangan Shafar Laga Rema Dan Maria Roswita Mea Laki Dalam Pemilu Legislatif 2024 tidak terlepas dari penggunaan praktek Patronase Dan Klientalisme.