This study discusses the practice of buying and selling with elements of coercion that occurs in the Batu Ampar religious tourism object, Pamekasan, Madura, from the perspective of maqashid sharia. The problem of this research focuses on how this practice affects justice and the benefit of the parties involved, especially consumers and traders. The buying and selling carried out in the Batu Ampar religious tourism is carried out by peddling its products to tourists from various regions, in a slightly extra way such as urging tourists to buy its products. The purpose of this study is to describe the legal consequences of buying and selling activities carried out by urging prospective buyers with the aim of selling their products. The method used is qualitative. Primary data sources are obtained from local residents and tourist visitors. Secondary data taken from previously existing literature from books, scientific works of the Qur'an, Hadith as confirmation of primary data. This data collection technique is interviews. And literature study analysis. The findings show that the practice of buying and selling at the Batu Ampar religious tourism destination with coercion is not in accordance with the principles of buying and selling in Islam and is flawed in terms of its principles, especially in terms of the willingness of consumers. This practice is not only detrimental to consumers but also. [Penelitian ini membahas praktik jual beli dengan unsur paksaan yang terjadi di objek wisata religi Batu Ampar, Pamekasan, Madura, dalam perspektif maqashid syariah. Masalah penelitian ini berfokus pada bagaimana praktik tersebut memengaruhi keadilan dan maslahat bagi para pihak yang terlibat, khususnya konsumen dan pedagang. jual beli yang dilakukan di wisata religi batu ampar tersebut dilakukan dengan cara menjajahkan jualannya kepada para wisatawan yang berasal dari berbagai daerah, dengan cara yang sedikit ekstra seperti mendesak para wisatawan untuk membeli jualannya Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk menndeakripsikan akibat hukum dari aktifitas jual beli yang di lakukan dengan cara mendesak para calon pembeli dengan tujuan supaya dagangannya laku terjual. Metode yang digunakan adalah kualitatif. Sumber data primer dari diperoleh dari pihak warga sekitar dan pengunjung wisata. Data sekunder yang di ambil dari literature- literature yang telah ada sebelumnhya dari buku-buku, karya ilmiah al- Qur'an, Hadits sebagai konfirmasi terhadap data primer. Teknik pengumpulan data ini adalah wawancara. Dan analisis studi Pustaka. Hasil temuan menunjukkan bahwa praktik jual beli di destinasi wisata religi batu ampar dengan paksaan tidak sesuai dengan prinsip jual beli dalam islam dan cacat dalam segi akat akatnya, khususnya dalam aspek kerelaan daripada konsumen. Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga menciptakan citra negatif terhadap destinasi wisata religi Batu Ampar].