Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Akibat Hukum Dari Penetapan Keterangan Meninggal Pengadilan Negeri (Studi Putusan Nomor 182/Pdt.P/2023/PN Kla) Baharudin, Baharudin; Hesti, Yulia; Putri, Vania Rachmita
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 2, No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v2i2.2137

Abstract

Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkan Permohonan Penetapan Keterangan Meninggal Pengadilan Negeri berdasarkan Putusan Nomor 182/Pdt.P/2023 /PN Kla yakni mengacu kepada ketentuan Pasal 44 ayat (1) Undangundang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan “setiap kematian wajib dilaporkan oleh keluarganya atau yang mewakili kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kematian” dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 472.12/932/DUKCAPIL tentang Penerbitan Akta Kematian untuk Kematian yang Sudah Lama Terjadi menyatakan bahwa terhadap pelaporan pencatatan kematian yang sudah lama terjadi, pencatatan kematiannya dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan.dan Akibat Hukum Dari Penetapan Keterangan Meninggal Pengadilan Negeri Berdasarkan Putusan Nomor 182/Pdt.P/2023/ PN Kla, adalah kematian Sarjuni karena kecelakan, benar dan telah terbukti sehingga memiliki kekuatan hukum yang kuat. Dengan adanya penetapan dari pengadilan menjadi bukti guna menerbitkan akta kematian dari Sarjuni, sehingga Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan harus mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama Sarjuni sesuai degan ketentuan Peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku.