Sebagai upaya menangani dampak COVID-19 terutama di pedesaan, Pemerintah menetapkan penggunaan Dana Desa sebagai bagian dari jaring pengaman sosial. Dana Desa direalokasi sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang ditujukan untuk warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena pandemi COVID-19 dan juga belum mendapat bantuan apapun. . Dalam konteks masyarakat desa yang belum terbiasa dengan platform media sosial dan pertemuan online, tentu mengalami tantangan khusus untuk strategi komunikasi publik terkait isu COVID-19 di masa COVID-19.Berangkat dari permasalahan tersebut, peneliti menilai bahwasannya masih ada celah antara literasi, partisipasi masyarakat dan juga komunikasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, terutama di level desa. Tujuan dari penelitian ini menyimpulkan hal-hal yang mempengaruhi respon partisipasi masyarakat terhadap kebijakan Penguatan Resiliensi Masyarakat Pasca Pandemi COVID-19 berdasar literasi informasi yang dimiliki. Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif kualitatif, dengan wawancara, observasi, kuisioner semi terbuka, dan dokumentasi sebagai metode pengumpulan data. Informan penelitian adalah aparatur desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. Teknik analisis data menggunakan analisis interaktif Miles dan Hubberman. Hasil penelitian ini diperoleh bahwasannya komunikasi kebijakan menjadi hal yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan suatu kebijakan. Strategi komunikasi kebijakan yang baik dan tepat menciptakan pemahaman yang mendalam oleh masyarakat dan hal tersebut mendorong masyarakat dalam berpartisipasi dalam suatu proses kebijakan. Terdapat beberapa hambtan dalam komunikasi kebijakan yang dihadapi oleh Pemerintah desa yakni sikap pelaksana kebijakan yang kurang kooperatif dan tidak transparan dalam penentuan calon penerima BLT Dana Desa dan program PKTD dan juga komunikasi yang kurang baik antarperangkat desa dalam ketidakselarasan pemberian informasi yang dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.