This Author published in this journals
All Journal Verstek
Kasetyaning Putri, Adeline Dyah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TELAAH RATIO DECIDENDI JUDEX FACTI DALAM MEMUTUS PERKARA PENYEBARAN BERITA PALSU IJAZAH JOKOWI Kasetyaning Putri, Adeline Dyah; Rustamaji, Muhammad
Verstek Vol 12, No 3: JULI - SEPTEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i3.83959

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan mengenai bagaimana  pertimbangan hakim dan pembuktian pada kasus penyebaran berita palsu ijazah Jokowi studi putusan perkara Nomor 318/Pid.Sus/2022/PN.Skt apakah sudah sesuai dengan ketentuan Pasal  184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu Hakim telah memutuskan putusan yaitu pidana penjara selama 8 tahun terhadap pelaku, pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana berdasarkan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996 Jo Pasal 55 Ayat (1) tentang Menyiarkan Berita atau Pemberitahuan Bohong. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan cara studi pustaka, teknik analisis bahan hukum yang berpangkal pada premis mayor dan premis minor. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan Penulis, Penulis menemukan bahwa pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa telah sesuai dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996 Jo Pasal 55 Ayat (1) dengan memperhatikan alat-alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, sehingga Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana dan pertimbangan Hakim sudah berkesusaian dengan sistem pembuktian di Indonesia telah mengajukan alat-alat bukti sah, yaitu keterangan saksi, surat, dan petunjuk, sehingga kesesuaiannya dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP telah sesuai.